SERANG | Bertempat di daerah Hukum Polres Serang, telah dilaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam mengantisipasi gangguan Kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan penegakan protokol kesehatan Covid-19 dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Level 3.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan dengan ditingkatkan nya kegiatan patroli KRYD diharapkan dapat menekan angka kriminalitas dan angka penyebaran Covid-19 tutur Yudha.
Yudha berkata kegiatan patroli KRYD ini dilaksanakan secara serentak mulai dari tingkat Polres sampai Polsek Jajaran Polres Serang kata Yudha.
Dalam pelaksanaan patroli kita melakukan pengecekan terhadap Tempat Hiburan Malam yang ada di wilayah Kabupaten Serang dan alhamdulilah semuanya masih dalam keadaan tutup selama pemberlakuan PPKM Level 3 ini.
Kita juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan agar membubarkan diri dan membatasi kegiatan diluar ,tutup Yudha (HUMAS)
Thanks for reading Antisipasi gangguan Kamtibmas dan dalam rangka penegakan hukum PPKM Level 3 Polres Serang laksanakan patroli KRYD | Tags:
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Antisipasi gangguan Kamtibmas dan dalam rangka penegakan hukum PPKM Level 3 Polres Serang laksanakan patroli KRYD
Posting Komentar