Berlanjut, Polri Gelar Perkara Kasus Nurhayati si Pelapor Kades Korupsi yang Jadi Tersangka Hari Ini

Februari 25, 2022
Jumat, 25 Februari 2022



Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (ANTARA/Divisi Humas Polri)

Tidak menjelaskan secara rinci


JAKARTA, BHINNEKANEWS71.COM -- Mabes Polri akan melakukan gelar perkara kasus Nurhayati, seorang perempuan yang melaporkan kasus korupsi di Cirebon, Jawa Barat, namun menjadi tersangka pada hari ini, Jumat (25/2/2022)


"Hari Jumat jam 09.00 akan dilaksanakan gelar perkara terhadap kasus N yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (25/2/2022).


Ramadhan tidak menjelaskan secara rinci berkaitan dengan gelar perkara tersebut.


Polres Cirebon Kota sendiri menyebut penetapan status tersangka terhadap Nurhayati sudah sesuai dengan ketentuan. Nurhayati diduga memiliki peran dalam kasus korupsi tersebut.


Sementara Polda Jawa Barat menyebut Nurhayati tersebut bukanlah pelapor dalam kasus tersebut dan tidak aktif memberikan informasi kepada penyidik. Pelapor sebenarnya dalam kasus ini yakni Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.(*) 

Thanks for reading Berlanjut, Polri Gelar Perkara Kasus Nurhayati si Pelapor Kades Korupsi yang Jadi Tersangka Hari Ini | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Berlanjut, Polri Gelar Perkara Kasus Nurhayati si Pelapor Kades Korupsi yang Jadi Tersangka Hari Ini

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *