Serang - Sebagai Pengawas Internal Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Banten selalu intens melakukan pengawasan dalam penerimaan tamu atau masyarakat yang akan datang ke Polda Banten.
Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto mengatakan bahwa Bidpropam Polda Banten ikut aktif dalam pengamanan lingkungan Polda Banten.
"Polda Banten menerapkan sistem pengamanan markas Komando (Sispam Mako) dimana dalam sistem tersebut Bidpropam memiliki peran yang aktif untuk mengamankan lingkungan Polda Banten," kata Yudho Hermanto.
Yudho hermanto menjelaskan dalam Sispam Mako juga mengatur penerimaan tamu yang akan datang ke Polda Banten.
"Bagi masyarakat atau pun tamu yang akan datang ke Polda Banten wajib mengkiti aturan yang berlaku yaitu tamu wajib melapor ke pada piket Yanma yang ada di pintu masuk, disana tamu wajib memperkenalkan dirinya dan memberitahukan maksud dan tujuan datang kepolda," ujar Yudho Hermanto.
Setelah itu memberikan KTP kepada petugas dan petugas akan memberikan kartu tamu kemudian tamu bisa datang ketempat yang akan dituju, setelah tamu selesai berkunjung wajib melapor kembali untuk mengambil KTP yang dititipkan," tambahnya.
Yudho Hermanto mengatakan selain aturan tersebut setiap tamu yang datang juga harus taat Prokes.
"Dimasa pandemi saat ini seluruh personel dan tamu yang data ke Polda Banten wajib memakai masker, mengecek suhu tubuh dan mengikuti protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19," ujarnya.
"Dengan adanya sispam mako dan taat prokes maka Polda Banten akan aman dan dapat menekan penyebaran Covid-19," tutur Yudho Hermanto. (Bidhumas)
Thanks for reading Bidpropam Polda Banten : Tamu Masuk Polda Wajib Lapor | Tags:
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Bidpropam Polda Banten : Tamu Masuk Polda Wajib Lapor
Posting Komentar