Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Mauk Polresta Tangerang Giat Gebrak Masker

Februari 13, 2022
Minggu, 13 Februari 2022







Kabupaten Tangerang masuk level 3, guna mencegah penyebaran Covid-19 Jajaran Polsek Mauk Polresta Tangerang menggelar kegiatan gebrak masker di sejumlah titik wilayah, salah satunya di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk Pada Minggu (13/2/2022). 


Dalam kegiatan tersebut melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19, saat dijumpai warga yang tidak menggunakan masker kemudian dibagikan masker gratis kepada warga.


Kapolek Mauk Polresta Tangerang AKP Yono Taryono mengatakan dalam rangka membantu program pemerintah yang mana saat ini Kabupaten Tangerang masuk level 3, maka jajaran Polsek Mauk Polresta Tangerang terus melakukan pembagian masker gratis untuk warga. 


"Warga yang dijumpai tidak memakai masker kita berikan masker gratis untuk dipakai. Tujuannya masyarakat bisa turut serta dalam pencegahan penyebaran Covid-19,” jelasnya. 


Ia menjelaskan tidak hanya pembagian masker, dalam giat tersebut akan tetapi terus disampaikan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19. 


"Maka perlu kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan diantaranya disiplin memakai masker," ucapnya. 


Kapolsek berharap dengan sejumlah upaya yang sudah dilaksanakan mampu mendukung pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19. Ditambah adanya varian Omicron. 


"Semoga seluruh masyarakat bisa berperan aktif  dalam pencegahan sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.

Thanks for reading Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Mauk Polresta Tangerang Giat Gebrak Masker | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Mauk Polresta Tangerang Giat Gebrak Masker

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *