SERANG | Polres Serang Polda Banten melaksanakan Himbauan Waspada virus Covid varian Omicron kepada masyarakat melalui Media Spanduk Yang dipasang di ruang terbuka Publik, Pusat Keramaian dan tempat wisata di daerah hukum Polres Serang Polda Banten. Senin, (07/02/2022).
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria diwakili oleh Kasihumas Polres Serang IPTU Dedi Jumhaedi mengatakan bahwa hari ini Polres Serang Polda Banten melaksanakan pemasangan Spanduk dan sticker Himbauan ditempat atau ruang terbuka Publik, Pusat Keramaian, Pusat Perbelanjaan dan Hotel tentang Waspada virus Covid-19 varian Omicron yang menular dan menyebar lebih Cepat.
Pemasangan Spanduk dan sticker himbauan tersebut dipasang ditempat-tempat ramai yang terlihat oleh masyarakat sehingga masyarakat dapat melihat dan membacanya tutur Dedi
Semoga dengan pemasangan himbauan tersebut dapat lebih meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan covid-19 yang mana sekarang adanya varian baru omicon yang menurut kesehatan dapat menular dan menyebar lebih cepat dibandingkan varian-varian sebelumnya sehingga kami mengajak Masyarakat Kabupaten Serang agar tetap mematuhi protokol kesehatan kata Dedi.
Lebih lanjut Dedi juga menghimbau kepada masyarakat agar melaksanakan vaksinasi baik itu anak dewasa maupun vaksinasi Booster.
Dedi mengatakan masyarakat yang membutuhkan pelayanan vaksin dapat mendatangi Sidokes Polres Serang maupun Gerai vaksin Presisi yang sudah kita sediakan di Polsek-Polsek Jajaran Polres Serang Polda Banten. Tutup Dedi. (HUMAS).
Thanks for reading Dengan menggunakan media spanduk dan sticker Polres Serang ajak masyarakat waspada virus Omicron | Tags:
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Dengan menggunakan media spanduk dan sticker Polres Serang ajak masyarakat waspada virus Omicron
Posting Komentar