Anggota DPRD Serang menduga terjadi penimbunan minyak goreng oleh toko waralaba di Kecamatan Anyer usai melakukan sidak pada Jumat (18/2). Art CNN Indonesia/Foto: Yandhi). |
SERANG, BHINNEKANEWS71.COM -- Anggota DPRD Kabupaten Serang Riky Suhendra menemukan dugaan penimbunan minyak goreng di sebuah toko waralaba saat melakukan sidak di Kecamatan Anyer, Serang, Banten, Jumat (18/2).
Dugaan penimbunan lantaran minyak goreng disimpan di gudang dan tidak ditaruh di etalase toko. Ia curiga masyarakat yang datang untuk membeli minyak goreng dengan harga yang dipatok pemerintah, urung berbelanja karena tidak mendapati minyak goreng dipajang di etalase.
"Dari enam toko yang saya cek, tiga di antaranya melanggar. Mereka menyimpan minyak goreng di tumpukan barang-barang di gudang toko. Nggak ditaruh di rak jualan, makanya masyarakat nggak pernah dapat pas nyari minyak goreng," imbuhnya.
Kecurigaannya, lanjut Riky, setiap masyarakat yang datang menanyakan ketersediaan minyak goreng, maka akan dijawab habis atau persediaan sedang kosong.
Namun, dari penelusurannya, para pekerja itu mengklaim hanya mendapat perintah dari atasan atau pemilik toko.
"Nggak tahu kenapa disuruh nahan dulu di gudang. Mungkin biar makin susah dapat, harga naik, baru dijual kali," ujarnya menduga.
Politisi Partai Demokrat itu pun mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak kepolisian untuk mengawasi peredaran minyak goreng dan merespons kenakalan pedagang.
Ia juga mengklaim bakal bersurat ke Pemkab Serang untuk serius menangani ketersediaan dan peredaran minyak goreng.
"Sudah saya peringatkan tokonya. Kalau masih nakal juga, nahan-nahan minyak goreng, biar dicabut saja izinnya daripada masyarakat paleng (pusing)," tegas Riky mengancam.(***)
Thanks for reading DPRD Serang Sidak Minyak Goreng, Ditemukan Dugaan Penimbunan di Toko Waralaba | Tags: Ekonomi Headline Serang
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on DPRD Serang Sidak Minyak Goreng, Ditemukan Dugaan Penimbunan di Toko Waralaba
Posting Komentar