Dugaan Penipuan Calon Tenaga Kerja Kembali Terjadi Di Kabupaten Serang

Februari 22, 2022
Selasa, 22 Februari 2022
Foto Ilustrasi Penipuan Loker






SERANG, BHINNEKANEWS71.COM -- Diiming-imingi masuk kerja di salah satu perusahaan yang berada di kawasan Industri Modern Jumantoro alias Juman menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum berinisial JJT warga Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.


Dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp Joni Patassarani, S.H selaku keluarga sekaligus kuasa hukum membenarkan bahwa JJT menjanjikan Jumantoro alias Juman bekerja di salah satu perusahaan yang berada di kawasan Industri Modern dengan membayar pundi-pundi rupiah sebesar Rp. 4.000.000 untuk bisa masuk kerja di salah satu perusahaan yang berada di kawasan industri modern, Selasa (22/2/2022).


" Sampai dengan saat ini JJT belum pernah mengembalikan uang sebesar Rp. 4.000.000 kepada saya selaku keluarga dan kuasa hukum maupun ke Jumantoro langsung, JJT hanya janji saja-saja dengan kenyataannya nol besar, " ujar Joni.


Sementara itu oknum JJT saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp mengatakan iya memang benar dan semuanya Rp. 4.000.000 tapi sudah dikembalikan Rp. 1.000.000, ungkap JJT.


" Nanti tanggal 10 akan saya kembalikan uangnya semua," ujarnya.








(PERWAST) 

Thanks for reading Dugaan Penipuan Calon Tenaga Kerja Kembali Terjadi Di Kabupaten Serang | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Dugaan Penipuan Calon Tenaga Kerja Kembali Terjadi Di Kabupaten Serang

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *