Hindari Cluster Covid, Polsek Cikeusal Bubarkan Hiburan Organ Tunggal di Tempat Hajatan

Februari 13, 2022
Minggu, 13 Februari 2022



SERANG, BHINNEKANEWS71.COM --  Pada hari Minggu (13/02/2022) mulai Jam 17.30 Wib di Desa Cilayang Guha Kec. Cikeusal Kab. Serang. Polsek Cikeusal Polres Serang Polda Banten menemukan adanya kegiatan hiburan organ tunggal dalam hajatan.


Kapolsek Cikeusal AKP Humaedi. SH dan Anggota menemui penanggung jawab Sdri NN atau selaku pemangku hajat dilokasi tersebut, menghimbau agar kegiatan hiburan organ tunggal di hentikan dan tidak dilanjutkan agar  tidak menimbulkan cluster baru penyebaran Covid 19, mengingat saat ini masih situasi pandemi Covid 19 dan Kabupaten Serang saat ini sedang berada di level 3 dan terjadinya kenaikan pasien serta angka yang terpapar virus Covid 19 khususnya Kecamatan Cikeusal, 

kegiatan organ tunggal tersebut tidak berijin, ungkap Kapolsek Cikeusal.


Sdri NN selaku penanggung jawab serta pemangku hajat

penyelenggaraan organ tunggal menerangkan bersedia menghentikan dan tidak melanjutkan kegiatan organ tunggal tersebut karena situasi Covid 19 dan mengikuti anjuran atau himbauan dari Kapolsek Cikeusal dan Kepala Desa. Kegiatan organ tunggal tersebut memang tidak diberi ijin oleh pihak Kepolisian Sektor Cikeusal mengingat situasi sekarang lagi Pandemi Covid19 kian meningkat, ucap Sdri NN.


Kapolsek Cikeusal menjelaskan tujuan kami datang demi kebaikan saipul hajat dan keluarga serta masyarakat kita semua agar terhindar dari penularan virus Covid 19 yang tidak kelihatan dengan mata kita sendiri sehingga tidak menimbulkan cluster baru Covid 19 mengingat pandemi belum berakhir, ucapnya.(*/Red) 

Thanks for reading Hindari Cluster Covid, Polsek Cikeusal Bubarkan Hiburan Organ Tunggal di Tempat Hajatan | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Hindari Cluster Covid, Polsek Cikeusal Bubarkan Hiburan Organ Tunggal di Tempat Hajatan

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *