Kapolsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten AKP Yono Taryono bersama Anggota melakukan pemantuan pelaksanaan kegiatan Vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun di SD Negeri 3 Kemiri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Sabtu (5/2/2022).
Pada saat kegiatan berlangsung, AKP Yono Taryono meninjau dan memberikan semangat secara langsung kepada siswa-siswi usia 6-11 tahun untuk mendapatkan kekebalan tubuh (herd immunity).
Kapolsek Mauk menjelaskan, vaksinasi untuk mencapai herd immunity, menjadi tujuan utama dalam penanganan pandemi dengan melaksanakan vaksinasi terlebih bagi anak.
“Pengamanan dan monitoring pemberian vaksin kepada pelajar dan masyarakat ini sebagai bentuk dukungan serta memberi rasa aman,” tuturnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, vaksinasi bagi anak usia 6 hingga 11 tahun menjadi modal besar untuk mempercepat pemulihan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
“Kami mengharapkan dukungan kepada semua pihak agar proses vaksinasi bagi anak-anak usia 6-11 tahun berjalan dengan baik dan sukses," harapnya.
Sebelum dilakukan penyuntikan vaksin, pihaknya memberikan sosialisasi tentang manfaat vaksinasi dan memberikan dukungan moril kepada siswa agar tidak takut saat dilakukan penyuntikan.
“Kehadiran personil tidak hanya melakukan pengamanan, tapi juga melakukan pendampingan kepada siswa yang akan disuntik guna memberikan semangat dan dukungan moril, agar tidak takut ketika di suntik," jelasnya.
“Saya mengimbau kepada masyarakat, selalu memperhatikan protokol kesehatan 5M yakni selalu memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas, mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19 ditambah varian omicron," pesannya.
Thanks for reading Kapolsek Mauk Polresta Tangerang Pantau Vaksinasi Usia 6-11 Tahun di SDN 3 Kemiri | Tags: Headline Tangerang
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Kapolsek Mauk Polresta Tangerang Pantau Vaksinasi Usia 6-11 Tahun di SDN 3 Kemiri
Posting Komentar