Kasus Tembus 27 Ribu, Jokowi Perintahkan Luhut-Airlangga Evaluasi PPKM

Februari 03, 2022
Kamis, 03 Februari 2022
Foto: Presiden Joko Widodo (Biro Pers Setpres/Biro Pers). 

JAKARTA, BHINNEKANEWS71.Com --Presiden Joko Widodo mengatakan telah memerintahkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menko Perekonomian Airlangga Hartato untuk mengevaluasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Perintah ini menyusul lonjakan kasus covid yang terus merangkak naik.


"Segera mengevaluasi level PPKM. Saya juga meminta gubernur, bupati dan walikota beserta jajaran pemda dibantu TNI-Polri untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan oleh masyarakat, dan vaksinasi terus dijalankan dan dipercepat," ujar Jokowi dalam konferensi pers disiarkan akun Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (3/12). Dilansir dari CNN Indonesia. 


Jokowi mengatakan lonjakan covid sudah sesuai prediksi pemerintah dan dipersiapkan baik dari segi pelayanan rumah sakit, obat, hingga tenaga medis. Jokowi menyebut varian Omicron memang memiliki tingkat peyebaran tinggi, namun fatalitas yang rendah.


"Saya berharap masyarakat untuk tetap tenang," ujar Jokowi menegaskan.


Jokowi juga meminta masyarakat untuk tetap disiplin prokes dan mengurangi aktivitas yang tak perlu.


"Yang belum vaksin, segera. Bagi yang sudah vaksin lengkap dan sudah waktunya booster," ujar Jokowi.


Kasus Covid-19 pada hari ini tembus 27 ribu lebih. Peningkatan itu ditengarai akibat persebaran varian SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau varian Omicron.

Varian yang pertama kali diidentifikasi di Indonesia pada 15 Desember 2021 itu ternyata juga rawan menyerang golongan usia anak-anak, serta lansia.


Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyebut kendati mayoritas kasus berasal dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Namun, temuan kasus transmisi lokal juga mulai mengalami peningkatan, artinya Omicron sudah cukup menyebar di komunitas.


Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menyatakan ada potensi jumlah penambahan kasus virus corona harian di Indonesia mencapai 100-150 ribu kasus imbas dari penyebaran varian Omicron.


Prediksi itu menurutnya mungkin terjadi lantaran temuan kasus Covid-19 khususnya varian Omicron di sejumlah negara lain bersifat eksponensial. Ia menambahkan, jumlah penambahan Covid-19 akibat varian Omicron ini akan lebih tinggi ketimbang varian-varian sebelumnya.(*/Red) 

Thanks for reading Kasus Tembus 27 Ribu, Jokowi Perintahkan Luhut-Airlangga Evaluasi PPKM | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Kasus Tembus 27 Ribu, Jokowi Perintahkan Luhut-Airlangga Evaluasi PPKM

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *