Oknum Penyidik Polres Bulukumba Peras Pelaku Narkoba Hingga Ratusan Juta

Februari 18, 2022
Jumat, 18 Februari 2022
Foto Ilustrasi pemerasan. 

JAKARTA, BHINNEKANEWS71.COM --Seorang penyidik dari Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan, dibebaskan dari tugasnya untuk sementara waktu setelah diduga melakukan pemerasan terhadap salah satu keluarga seorang pelaku penyalahgunaan narkotika.


Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan mengatakan, bahwa saat ini pihaknya telah dikerahkan untuk mencari tahu kebenaran informasi tersebut.


"Iya, Brigpol AM diduga memeras istri dari IF, yakni ST. AM meminta sejumlah uang dengan janji akan membantu AF, terduga pelaku penyalahgunaan narkoba," kata Agoeng, Jumat (18/2)


Dilansir dari CNN Indonesia, Kasus ini, terang Agoeng, bermula ketika ST (40) mengaku diperas oleh oknum penyidik di Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba hingga mencapai Rp 125 juta.


Sementara berdasarkan hasil investigasi terhadap Brigpol AM, lanjut Agoeng bahwa dirinya mengakui telah menerima uang dari istri pelaku peredaran narkoba tersebut sebesar Rp 100 juta."Pemeriksaan dilakukan oleh Paminal Polda Sulsel, sesuai keterangan ST yang berawal dari penangkapan itu, sehingga Brigpol AM meminta uang sebesar Rp 40 juta, dan Rp 25 juta hingga mencapai Rp 125 juta," bebernya.


"Dia mengakui telah terima uang Rp 100 juta dari ST dan dia kembalikan beberapa hari kemudian," ungkapnya.


Meski demikian, kata Agoeng, Brigpol AM saat ini telah menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bulukumba untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.


"Brigpol AM telah dibebastugaskan dari satuan narkoba dalam rangka pengawasan dan pendalaman pemeriksaan di Polres Bulukumba," tambahnya.


"Jika hasil pendalaman ditemukan ada tindakan pidana lantaran telah melakukan perbuatan tercela dan menurunkan citra Polri, khususnya Polda Sulsel kami akan menyarankan agar dilakukan pemecatan," tegasnya. Kabid Propam Polda Sulsel ini pun menegaskan akan jika AM terbukti melakukan dugaan tindak pidana, maka Brigpol AM akan mendapatkan sanksi yang cukup berat yakni, pemecatan secara tidak terhormat.(***) 

Thanks for reading Oknum Penyidik Polres Bulukumba Peras Pelaku Narkoba Hingga Ratusan Juta | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Oknum Penyidik Polres Bulukumba Peras Pelaku Narkoba Hingga Ratusan Juta

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *