SERANG - Anggota Polsek Cikeusal Polres Serang Polda Banten melaksanakan Patroli Dialogis KRYD (Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan) dalam rangka Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Daerah Hukum Polsek Cikeusal terhadap daerah rawan kejahatan dan antisipasi balapan liar serta pencegahan penyebaran virus covid 19 pada kerumunan masyarakat pada hari Selasa malam (15/02/2022) dimulai jam 21.00 WIB sampai selesai.
Kegiatan tersebut di pimpin oleh Aipda Indra Permana dan didampingi 2 Anggota lainnya dengan rute Mako Polsek Cikeusal Menuju Ds.Dahu-Ds Panyabrangan-Ds Katulisan-Ds Bantar Panjang-Ds Panosogan-Ds Cikeusal-Ds Sukaratu-Ds Sukaraja-Ds Sukamenak Kembali Ke Mako Polsek Cikeusal.
Pada kegiatan tersebut Kapolsek Cikeusal AKP HUMAEDI. SH menyampaikan dalam giat tersebut bentuk antisipasi atau pencegahan terhadap kejahatan jalanan seperti jamret atau kejahatan jalanan, perampokan, penipuan, pencurian dan antisipasi balapan liar di Darkum Polsek Cikeusal.
Lokasi atau sasarannya tujuan Patroli KRYD objek vital adalah wilayah atau daerah yang rawan kejahatan dan antisipasi balapan liar serta daerah sering terjadinya kriminalitas atau Guantibmas.
AKP HUMAEDI. SH juga menerangkan tindakan yang dilakukan dalam pelaksanaan Patroli Dialogis tersebut pihak Polsek Cikeusal melakukan pemeriksaan kendaraan atau orang yang dicurigakan dan barang bawaannya dilokasi itu serta juga memantau tempat tempat yang dianggap rawan kejahatan yang berada di Daerah Hukum Polsek Cikeusal.
Hasil yang ingin di capai dalam Patroli Dialogis tersebut terciptanya Daerah Hukum Polsek Cikeusal aman dan kondusif .
(Humas Polsek Cikeusal)
Thanks for reading Patroli Dialogis Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Daerah Hukum Polsek Cikeusal. | Tags:
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Patroli Dialogis Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Daerah Hukum Polsek Cikeusal.
Posting Komentar