Pelaku Pungli di Pasar Lama Ditangkap Polisi, Mengaku Uang Pungli Disetor ke Oknum Disperindag Kota Serang

Februari 26, 2022
Sabtu, 26 Februari 2022
Pelaku Pungi (Kaos Merah) tengah di Interogasi Kapolres Serang Kota didampingi Kanit Reskrim Polsek Kota Serang, Jumat (25/02) malam di Mapolres Serang Kota/foto faktaidn/Yandi Sofyan.





SERANG, BHINNEKANEWS71.COM -- Anggota Polres Serang Kota meringkus pelaku pungli terhadap pedagang di kawasan pasar tradisional Kota Serang, Banten pada Jumat (25/02) malam.


Dalam rekaman video amatir yang beredar, pelaku melakukan pungutan liar uang keamanan terhadap pedagang kelapa, mengutip Kompas TV.


Dari satu pedagang pelaku meminta Rp2 ribu, ada 100 pedagang di Pasar Lama yang menjadi sasaran pungli pelaku.


Tidak butuh waktu lama, pelaku langsung diringkus polisi di tempat kejadian.


Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Serang Kota. 


Pelaku mengaku uang pungli disetorkan ke oknum pegawai Dinas Perdagangan Kota Serang.(*/Red) 

Thanks for reading Pelaku Pungli di Pasar Lama Ditangkap Polisi, Mengaku Uang Pungli Disetor ke Oknum Disperindag Kota Serang | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Pelaku Pungli di Pasar Lama Ditangkap Polisi, Mengaku Uang Pungli Disetor ke Oknum Disperindag Kota Serang

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *