Pencegahan Penyebaran Virus Covid 19 dengan Kerumunan dan Penyakit Masyarakat di Darkum Polsek Cikeusal.

Februari 13, 2022
Minggu, 13 Februari 2022

 



SERANG - Cegah penyebaran covid 19 Anggota Polsek Cikeusal Polres Serang Polda Banten dengan cara kerumanan anak muda pada malam Minggu dan antisipasi penyakit masyarakat serta balapan liar pada hari Minggu (13/02/2022) Pukul 02.30 WIB di Darkum Polsek Cikeusal.


Patroli Dialogis yang dilaksanakan oleh Anggota Polsek Cikeusal yang pimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Lambasa dan didampingi 2 Anggota   Cikeusal ke masyarakat dalam rangka upaya pencegahan penyebaran virus covid 19 dan antisipasi penyakit masyarakat serta mengedukasi masyarakat dengan Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokoler Kesehatan sebagai pencegahan dan pengendalian Covid-19 serta mencegah terjadinya balapan liar sering terjadi pada malam Minggu yang anak usia muda/remaja sering nongkrong dipinggir jalan raya.


“Kami selalu memberikan pemahaman kepada masyarakat atau anak muda yang masih beraktifitas diluar rumah yang keperluannya tidak jelas cuman hanya duduk dipinggir jalan mengakibatkan berkumpul-kumpulnya anak muda itu, padahal saat ini telah terjadi loncatan naiknya angka pasien dan yang terpapar virus covid 19, untuk tidak melakukan kerumunan dilingkungan tempat tinggal sehingga menjaga dari  penularan virus covid 19 lingkungan sendiri dan tidak keluar rumah tanpa ada kepentingan penting atau yang mendesak serta juga kami memberikan penjelasan kepada masyarakat agar mengikuti Program Pemerintah dalam Vaksinasi Covid-19 dengan dosis 1, dosis 2 dan dosis 3 (booster) dan juga harus bisa beradaptasi kebiasaan baru dengan cara mematuhi 5M guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 apalagi adanya varian baru Omicron dengan cara pencegahan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jaga jarak, hindari kerumunan dan sebagainya agar kedepannya masyarakat lebih mengerti ini demi kebaikan bersama.” ungkap Kanit Reskrim.


Serta menyampaikan kepada anak muda atau masyarakat agar mengurangi aktifitas diluar rumah tanpa ada manfaat sama sekali yang merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain. Dimassa pandemi ini agar kita bisa mengurangin aktifitas kumpul-kumpul untuk pencegahan penularan virus Covid 19 terhadap diri sendiri dan keluarga, ungkap Ipda Lambasa.



(Humas Polsek Cikeusal)

Thanks for reading Pencegahan Penyebaran Virus Covid 19 dengan Kerumunan dan Penyakit Masyarakat di Darkum Polsek Cikeusal. | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Pencegahan Penyebaran Virus Covid 19 dengan Kerumunan dan Penyakit Masyarakat di Darkum Polsek Cikeusal.

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *