Pencegahan Penyebaran Virus Covid 19 dengan Cara Menegakan Protokol Kesehatan di Darkum Polsek Cikeusal.

Februari 16, 2022
Rabu, 16 Februari 2022

 



SERANG - Cegah penyebaran covid 19 Anggota Polsek Cikeusal Polres Serang Polda Banten dengan cara menegakan protkol kesehatan (Prokes) Covid 19 pada hari Selasa (15/02/2022) Pukul 10.00 WIB di Kantor Desa Panyabrangan Kecamatan Cikeusal Provinsi Banten oleh Bhabinkamtibmas Desa Panyabrangan Brigpol Aditya Pratama.


Kegiatan sambang yang dilaksanakan oleh Brigpol Aditya ke Kantor Desa Panyabrangan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dalam rangka upaya pencegahan penyebaran virus covid 19 dan antisipasi penyakit masyarakat serta mengedukasi masyarakat dengan Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokoler Kesehatan sebagai pencegahan dan pengendalian Covid-19.


“Kami mengajak perangkat Desa Panyabrangan memberikan pemahaman kepada masyarakat dan  anak muda yang masih beraktifitas diluar rumah berkerumunan dan selalu memakai masker, yang saat ini telah terjadi loncatan naiknya angka pasien yang terpapar virus covid 19, untuk tidak melakukan kerumunan dilingkungan tempat tinggal sehingga menjaga dari  penularan virus covid 19 lingkungan sendiri dan tidak keluar rumah tanpa ada kepentingan penting atau yang mendesak serta juga kami memberikan penjelasan kepada masyarakat agar mengikuti Program Pemerintah dalam Vaksinasi Covid-19 dengan dosis 1, dosis 2 dan dosis 3 (booster) dan juga harus bisa beradaptasi kebiasaan baru dengan cara mematuhi 5M guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 apalagi adanya varian baru Omicron dengan cara pencegahan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jaga jarak, hindari kerumunan dan sebagainya agar kedepannya masyarakat lebih mengerti ini demi kebaikan bersama.” ungkap Brigpol Aditya.


Serta agar menyampaikan kepada anak muda atau masyarakat agar mengurangi aktifitas diluar rumah tanpa ada manfaat sama sekali yang merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain. Dimassa pandemi ini agar kita bisa mengurangin aktifitas kumpul-kumpul untuk pencegahan penularan virus Covid 19 terhadap diri sendiri dan keluarga, ungkapnya.



(Humas Polsek Cikeusal)

Thanks for reading Pencegahan Penyebaran Virus Covid 19 dengan Cara Menegakan Protokol Kesehatan di Darkum Polsek Cikeusal. | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Pencegahan Penyebaran Virus Covid 19 dengan Cara Menegakan Protokol Kesehatan di Darkum Polsek Cikeusal.

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *