Polresta Serkot Polda Banten Ungkap Penimbunan Minyak Goreng Sebanyak 9.600 Liter

Februari 23, 2022
Rabu, 23 Februari 2022

 




SERANG KOTA, BHINNEKANEWS71.COM -- Polresta Serkot Polda Banten berhasil mengungkap rumah yang dijadikan tempat penimbunan minyak goreng pada Selasa (22/02) malam. 


Lokasi penimbunan minyak goreng tersebut berada di Perumahan Bumi Serang Damai (BSD), Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten. Total minyak goreng yang disita petugas sebanyak 9.600 liter.


Kapolresta Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea saat ditemui dilokasi mengatakan, "Berawal dari informasi warga, Polresta Serkot malam ini berhasil mengungkap adanya dugaan pelaku usaha yang secara sadar, menyimpan, menimbun barang kebutuhan pokok yang saat ini barang tersebut langka dan ada ketidakstabilan harga. Kemudian dari laporan warga tersebut kita lakukan penyelidikan dan kita berhasil amankan sebanyak 9.600 sachet atau botol minyak goreng dari berbagai merk dengan ukuran 1 liter di TKP," kata Maruli.


Menurut Kapolresta, rumah tempat penimbunan minyak goreng tersebut milik dua orang terduga pelaku yang merupakan suami istri berinisial AH(44) dan RS(31) dan pekerjaan sehari-hari adalah pedagang kecil dan tidak menjual minyak goreng.


Selanjutnya Kapolresta menjelaskan alasan penangkapan tersebut, "Penangkapan berdasarkan pelaku menimbun dari batas yang diizinkan. Melihat jumlah yang sangat banyak, saya menduga terduga pelaku telah menimbun lebih dari satu pekan. Diperkirakan terduga pelaku ini mendapatkan minyak goreng dengan membeli dengan cara mencicil, namun hal itu masih terus didalami oleh kepolisian," tambah Maruli.


Maruli menjelaskan ancaman hukuman kepada pelaku jika terbukti. "Jika benar menimbun, terduga pelaku akan dikenakan Pasal 133 UU RI nomor 18 tahun 2012 tentang pangan atau Pasal 107 UU RI nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan atau UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun dan atau denda Rp 150 miliar," tutup Maruli. (Bidhumas)

Thanks for reading Polresta Serkot Polda Banten Ungkap Penimbunan Minyak Goreng Sebanyak 9.600 Liter | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Polresta Serkot Polda Banten Ungkap Penimbunan Minyak Goreng Sebanyak 9.600 Liter

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *