Polsek Balaraja Polresta Tangerang Melaksanakan Imbauan Melalui Media Spanduk dan Sticker Patuh Protokol Kesehata Tentang Waspada Virus Omicron

Februari 08, 2022
Selasa, 08 Februari 2022





Tangerang - Jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang melaksanakan imbauan Patuh Protokol Kesehatan dan Waspada virus Covid varian Omicron  kepada masyarakat melalui Media Spanduk dan stiker yang dipasang di ruang terbuka Publik tepat di Pusat perbelanjaan tradisioal tempat keramaian orang belanja dan transaksi di Pasar Sentiong Wilayah Kecamatan Balaraja. Senin (07/02/2022).


Kapolsek Balaraja Kompol Heri Fiyriyono. SH menginstruksikan jajarannya agar melaksanakan pemasangan Spanduk dan sticker imbauan dan edukasi ditempat pusat keramaian pasar tradisionsl agar waspada terhadap Covid-19 varian Omicron yang penularannya dengan Cepat. 


"Pemasangan spanduk dan sticker imbauan tersebut dipasang ditempat-tempat ramai yang terlihat oleh masyarakat sehingga eduksi buat masyarakat dapat melihat dan membacanya. " tutur Heri... "

Thanks for reading Polsek Balaraja Polresta Tangerang Melaksanakan Imbauan Melalui Media Spanduk dan Sticker Patuh Protokol Kesehata Tentang Waspada Virus Omicron | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Polsek Balaraja Polresta Tangerang Melaksanakan Imbauan Melalui Media Spanduk dan Sticker Patuh Protokol Kesehata Tentang Waspada Virus Omicron

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *