SERANG – Kepolisian sektor Jawilan Polres Serang Polda Banten mengajak masyarakat melalui program “Yuk Ngopi wae” (Yu kita ngopi) dengan protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Program “Yuk ngopi wae” merupakan bentuk sosialisasi dan edukasi tentang bahaya Covid-19, sehingga warga harus mentaati protokol Kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, kata Kapolsek Jawilan Akp Sidik Hadi S, S.I.K., M.Si. Jum’at (11/02/2022), Jam 15.15 Wib.
Selama ini kata Kapolsek untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 dinilai efektif menerapkan protokol Kesehatan dan 3 M ( memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan), Serta penerapan hal tersebut tidak memerlukan biaya tinggi.
Apalagi, saat ini pendapatan ekonomi masyarakat terpuruk akibat dampak virus corona. Mereka masyarakat kesulitan membeli masker, menyediakan sanitizer untuk mencuci tangan. Karena itu, Polsek Jawilan rutin membagikan masker kepada masyarakat di tempat-tempat umum juga melakukan sosialisasi pencegahan Covid-19. Kegiatan ini bertujuan untuk mengendalikan Covid-19. “Kami mengoptimalkan sosialisasi melalui program yuk ngopi wae, dengan kominukasi Bersama masyarakat untuk menerapkan protokol Kesehatan dan 3M sambil diskusi.
Bripka Nandang R yang melaksanakan kegiatan “Yuk Ngopi wae” di PT TBP Desa Kareo Kecamatan Jawilan menyampaikan bahwa kegiatan “Yuk ngopi wae” merupakan salahsatu dari 12 program Kapolda Banten untuk melayani masyarakat, “Kita berharap kedepan pandemi Covid-19 hilang dari wilayah Kecamatan Jawilan khususnya, Umumya di Indonesia, Tutup Nandang.
(HUMAS)
Thanks for reading Polsek Jawilan Polres Serang Ajak "Yuk ngopi wae" Untuk Putus COVID-19 | Tags:
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Polsek Jawilan Polres Serang Ajak "Yuk ngopi wae" Untuk Putus COVID-19
Posting Komentar