Residivis Curat di Bekuk Tim Reskrim Polres Padang Pariaman

Februari 24, 2022
Kamis, 24 Februari 2022




PADANG PARIAMAN, BHINNEKANEWS71.COM -- Berdasarkan Informasi bahwa adanya peristiwa pencurian dengan pemberatan Di sebuah rumah diKorong Lb. Munti Nagari Salimbutan Kecamatan Lb. Alung Kabupaten Padang Pariaman dengan Lpaoran LP/B/15/II/2022/SPKT/POLSEK LUBUK ALUNG/POLRES PADANG PARIAMAN LP/B/15/II/2022/SPKT/POLSEK LUBUK ALUNG/POLRES PADANG PARIAMAN .

Tim OpsNal yang di Pimpin Langsung oleh Kasat Reskrim AKP Agustinus Pigai, S.I.K melakukan penyelidikan terhadap laporan Pengaduan tersebut, pada kamis 24/02/2022 sekira pukul 00.30 wib tim  berhasil mengamankan pelaku An. FS 26 tahun seorang Wiraswasta yang membeli sebuah Handpone dari seorang Perempuan Bernama Eti di dibelakang lapangan bola Sungai Abang Kec. Lb. Alung Kabupaten Padang Pariaman.


Dalam Laporan Kasat Reskrim AKP Agustinus Pigai menerangkan bahwa Handpone yang dia jual ke Fs Berasal dari tersangka  RP 39 tahun seorang Pengangguran dan merupakan RESIDIVIS dengan perkara yang sama dan di wilayah hukum yang sama.



" Sekira pukul 03.00 wib, Pelaku RP saat diamankan melakukan perlawanan dan melarikan diri ke belakang rumah dan Tim berhasil mengamankan, Pelaku Rp mengakui bahwasannya telah bongkar rumah dan mengambil 1(satu) unit Handphone  bersama temannya ANDI (DPO) yang saat ini sudah mendapatkan Identitasnya"Jelas Agustinus


Tim gabungan langsung mengamankan pelaku beserta barangbukti  ke Mapolsek Lubuk Alung guna proses hukum lebih lanjut. 

Sampai saat ini tim gabungan masih melakukan pengembangan terhadap Barangbukti dan pelaku lainnya.Tutupnya. (Rio) 

Thanks for reading Residivis Curat di Bekuk Tim Reskrim Polres Padang Pariaman | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Residivis Curat di Bekuk Tim Reskrim Polres Padang Pariaman

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *