KABUPATEN SERANG – Sabtu (26/02/2022) Jam 10.00 Wib, Bhabinkamtibmas Polsek Jawilan Polres Serang Polda Banten Bripka Yoyon Purnomo melaksanakan kegiatan sambang kepada anggota satpam yang sedang melaksanakan tugas jaga di CV Anru Desa Cemplang Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang.
Dalam kegiatan tersebut Yoyon menyampaikan agar anggota satpam selalu melakukan pengaturan pada saat jam masuk dan keluar karyawan ke perusahaan, Selalu mencatat semua kegiatan dalam buku mutasi serta selalu melakukan pengontrolan pada saat jam rawan pencurian.
anggota satpam juga ketika sedang melaksanakan tugas jaga selalu aktif melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang keluar masuk ke perusahaan, selalu menggunakan seragam lengkap saat melaksanakan tugas jaga serta selalu melaporkan segala hal yang mengganggu kamtibmas di perusahaan kepada anggota bhabinkamtibmas.
Yoyon juga menghimbau kepada anggota Satpam agar selalu mentaati dan melaksanakan protokol kesehatan dalam aktifitas sehari-hari diantaranya selalu menggunakan masker, menjaga jarak bicara minimal 2 meter, rajin mencuci tangan baik sebelum dan sesudah aktifitas serta mengkomsumsi makanan yang sehat dan bergizi agar imun tubuh kuat untuk melawan dan mencegah virus covid-19, ungkap Yoyon.
Sementara itu, kapolsek Jawilan Akp Sidik Hadi Suwito, S.I.K., M.Si yang dikonfirmasi sangat mengapresiasi terhadap anggotanya yang selalu setiap saat aktif di tengah-tengah masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas serta memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
(HUMAS)
Thanks for reading Sambang Perusahaan, Bhabinkamtibmas Polsek Jawilan Ingatkan Prokes dan Tupoksi Satpam | Tags:
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Sambang Perusahaan, Bhabinkamtibmas Polsek Jawilan Ingatkan Prokes dan Tupoksi Satpam
Posting Komentar