Sat Lantas Polres Serang Tertibkan Kendaraan Pelanggar ODO

Februari 19, 2022
Sabtu, 19 Februari 2022






SERANG | Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Serang Polda Banten melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penertiban kendaraan yang melanggar Over Dimension and Over Loading (ODOL). Sabtu, (19/02/2022).


Kasat Lantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina mengatakan kegiatan penertiban kendaraan yang over Dimensi atau over muatan dalam rangka memberikan rasa aman bagi pengguna jalan lainya.


Tiwi berkata sering sekali kendaraan yang over Dimensi maupun over muatan menyebabkan kecelakaan, sehingga perlu ditertibkan agar tidak merugikan pengguna jalan lainya tutur Tiwi.


Lebih lanjut Tiwi juga menghimbau agar masyarakat selalu mengedepankan Keamanan, Keselamatan dan Ketertiban berlalulintas demi kenyamanan bersama tutupnya (HUMAS).

Thanks for reading Sat Lantas Polres Serang Tertibkan Kendaraan Pelanggar ODO | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Sat Lantas Polres Serang Tertibkan Kendaraan Pelanggar ODO

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *