Tiga Pilar Desa Karang Serang Operasi Yustisi, Penindakan Disiplin Masker

Februari 12, 2022
Sabtu, 12 Februari 2022





Jajaran tiga pilar Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, menggelar operasi yustisi tertib masker di jalan raya tepatnya depan Kantor Desa Karang Serang, Sabtu (12/2/2022). 


Kegiatan operasi tertib masker bersama jajaran Polsek Mauk, Koramil 09/Mauk, Kepala Desa dan Staf Desa dengan menyasar kepada warga pejalan kaki, pengendara kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat. 


Kapolsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten AKP Yono Taryono mengatakan, untuk mengantisipasi penyebaran dan menekan angka virus corona atau Covid-19, pihaknya terus gencar melakukan operasi tertib masker. 


"Adanya Covid-19 varian Omicron kami tiga pilar gencar melakukan operasi tertib masker agar masyakarat disiplin menerapkan protokol kesehatan. Kita jangan kendor dan lengah, karena Covid-19 masih ada disekitar kita," ungkap Kapolsek Mauk. 


Ia menuturkan, operasi tertib masker terus digalakkan sebagai upaya edukasi, mendisiplinkan warga masyarakat dan mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19. 


"Dari hasil operasi tertib masker masih saja ada warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas. Kami edukasi dan diberikan masker gratis," pungkasnya.

Thanks for reading Tiga Pilar Desa Karang Serang Operasi Yustisi, Penindakan Disiplin Masker | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Tiga Pilar Desa Karang Serang Operasi Yustisi, Penindakan Disiplin Masker

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *