Jajaran tiga pilar Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, menggelar operasi yustisi tertib masker di jalan raya tepatnya depan Kantor Desa Karang Serang, Sabtu (12/2/2022).
Kegiatan operasi tertib masker bersama jajaran Polsek Mauk, Koramil 09/Mauk, Kepala Desa dan Staf Desa dengan menyasar kepada warga pejalan kaki, pengendara kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat.
Kapolsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten AKP Yono Taryono mengatakan, untuk mengantisipasi penyebaran dan menekan angka virus corona atau Covid-19, pihaknya terus gencar melakukan operasi tertib masker.
"Adanya Covid-19 varian Omicron kami tiga pilar gencar melakukan operasi tertib masker agar masyakarat disiplin menerapkan protokol kesehatan. Kita jangan kendor dan lengah, karena Covid-19 masih ada disekitar kita," ungkap Kapolsek Mauk.
Ia menuturkan, operasi tertib masker terus digalakkan sebagai upaya edukasi, mendisiplinkan warga masyarakat dan mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
"Dari hasil operasi tertib masker masih saja ada warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas. Kami edukasi dan diberikan masker gratis," pungkasnya.
Thanks for reading Tiga Pilar Desa Karang Serang Operasi Yustisi, Penindakan Disiplin Masker | Tags:
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Tiga Pilar Desa Karang Serang Operasi Yustisi, Penindakan Disiplin Masker
Posting Komentar