Vaksinasi Covid-19 Polsek Jawilan terhadap warga Desa Junti Kecamatan Jawilan

Februari 19, 2022
Sabtu, 19 Februari 2022

 



KABUPATEN SERANG –  Polsek Jawilan Polres Serang Polda Banten kembali melaksanakan kegiatan Vaksinasi Presisi Polri terhadap warga Kecamatan Jawilan, Yang pada hari Sabtu (19/02/2022) Pukul 11.00 Wib sampaidengan Pukul 14.00 Wib melaksanakan Vaksinasi di Kampung Paya Mesjid Desa Junti Kecamatan Jawilan  Kabupaten Serang.


Kapolsek Jawilan Akp Sidik Hadi Suwito, S.I.K., M.Si, menyampaikan bahwa suksesnya vaksinasi Covid-19 merupakan tanggung jawab bersama untuk menyelamatkan generasi sekarang dan anak cucu di masa mendatang. Untuk itu, diharapkan segenap komponen masyarakat tidak bosan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya vaksinasi dalam mencegah penularan Covid-19.


Bripka Budianto selaku Bhabinkamtibmas Desa Junti yang ikut mendampingi tenaga medis dari Ur Kes Polres Serang menyampaikan bahwa quota vaksin sebanyak 100 dosis untuk jenis vaksin yang diberikan jenis Sinovac dan Astra Zeneca, adapun untuk capaian pelaksanaan Vaksin hari ini yaitu terdaftar : 49 Orang, Yang divaksin : 46 Orang, terdiri dari Vaksin Sinovac Dosis 2 sebanyak 19 Orang, sementara untuk Vaksin jenis Astra Zeneca Dosisi 1 sebanyak 18 Orang dan Dosis 2 sebanyak 9 Orang, serta yang ditunda : 3 Orang, Jelas Budianto.


(Humas Polsek Jawilan)

Thanks for reading Vaksinasi Covid-19 Polsek Jawilan terhadap warga Desa Junti Kecamatan Jawilan | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Vaksinasi Covid-19 Polsek Jawilan terhadap warga Desa Junti Kecamatan Jawilan

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *