Cikande - Polsek Cikande Polres Serang melaksanakan Himbauan Waspada Virus Covid varian Omicron kepada masyarakat melalui Media Baliho y0ang dipasang di ruang terbuka Publik, tempat keramaian wilayah hukum Polsek Cikande Polres Serang. Senin, (07/02/2022).
Kapolsek Cikande Kompol Salahuddin mengatakan bahwa sesuai dengan perintah dari Bapak kapolres Serang AKBP Yudha Satria,S.H.,S.Ik bahwa hari ini seluruh Polsek Jajaran Polres Serang agar melaksanakan Pemasangan Baliho atau Spanduk imbauan “Waspada Omicron”, menyikapi perintah tersebut Polsek Cikande langsung melaksanakan pemasangan Baliho berukuran besar ditempat atau ruang terbuka Publik atau tempat keramaian, tentang Waspada virus Covid-19 varian Omicron yang menular dan menyebar lebih Cepat.
Pemasangan Baliho imbauan tersebut dipasang ditempat-tempat terbuka dan ramai dilintasi masyarakat yang dapat terlihat oleh masyarakat sehingga masyarakat dapat melihat dan membacanya tutur Kapolsek Cikande.
Semoga dengan pemasangan himbauan tersebut dapat lebih meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan covid-19 yang mana sekarang adanya varian baru omicon yang menurut pakar kesehatan dapat menular dan menyebar lebih cepat dibandingkan varian-varian sebelumnya sehingga kami mengajak Masyarakat umum agar tetap mematuhi protokol kesehatan kata Kompol Salahuddin.
Lebih lanjut Kapolsek Cikande juga mengimbau kepada masyarakat agar melaksanakan vaksinasi baik itu anak – anak, dewasa maupun vaksinasi Booster,
Kapolsek mengatakan masyarakat yang membutuhkan pelayanan vaksin covid 19 dapat mendatangi fasilitas Kesehatan terdekat ataupun mendatangi gerai vaksin TNI – Polri.
Thanks for reading Waspadai Bahaya Omicron, Polsek Cikande Polres Serang Ingatkan Masyarakat Melalui Baliho | Tags:
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Waspadai Bahaya Omicron, Polsek Cikande Polres Serang Ingatkan Masyarakat Melalui Baliho
Posting Komentar