KABUPATEN SERANG - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jawilan Polres Serang Polda Banten Bripka Yoyon Purnomo sambangi sejumlah warg
a di Kampung Curugsari Desa Cemplang Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang, Kamis (10/03/2022) Pukul 11.30 Wib.
Dalam aktivitas sambang tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan agar warga tidak mempergunakan kendaraan bodong / kendaraan tanpa surat yang sah, selalu mematuhi peraturan lalu lintas dengan selalu menggunakan helm standar pada saat mengendarai sepeda motor ke jalan raya, Selalu membawa SIM dan STNK ketika berkendara sepeda motor, Selalu waspada saat berkendara serta selalu mengharagai para pengguna jalan raya lain.
Bhabinkamtibmas pun mengajak warga untuk menerapkan protokol kesehatan dengan 5M yaitu menerapkan cuci tangan, gunakan masker, jaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Kapolsek Jawilan AKP Sidik Hadi Suwito, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa himbauan ini gencar disosialisasikan demi mempercepat penanganan dan pencegahan Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang.
(Humas Polsek Jawilan)
Thanks for reading Bhabinkamtibmas Desa Cemplang Polsek Jawilan Himbau Warga Tertib Berlalu Lintas | Tags:
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Bhabinkamtibmas Desa Cemplang Polsek Jawilan Himbau Warga Tertib Berlalu Lintas
Posting Komentar