KABUPATEN SERANG - Bhabinkamtibmas Polsek Jawilan Polres Serang Wilayah Desa Majasari, Aiptu Sutrisno melaksanakan giat Sambang dan Kunjungan ke warga binaan bertempat di Kampung Ciawet Lebak Desa Majasari Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang. Kamis (03/03/2022) pukul 15.20 WIB.
Pada kegiatan sambang tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan Kamtibmas dan himbauan Waspada Omicron dengan selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M, yaitu :
1. Memakai masker
2. Mencuci tangan
3. Menjaga jarak
4. Menjauhi kerumunan
5. Mengurangi mobilitas
Sutrisno juga mengatakan Kegiatan sambang yang dilaksanakan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dalam rangka upaya pencegahan penyebaran virus covid 19 dan antisipasi penyakit masyarakat serta mengedukasi masyarakat dengan Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokoler Kesehatan sebagai pencegahan dan pengendalian Covid-19.
"Kami memberikan penjelasan kepada masyarakat agar mengikuti Program Pemerintah dalam Vaksinasi Covid-19 dengan dosis 1, dosis 2 dan dosis 3 (booster) dan juga harus bisa beradaptasi kebiasaan baru dengan cara mematuhi 5M," ucap Sutrisno.
Kapolsek Jawilan Akp Sidik Hadi S, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa "Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 apalagi adanya varian baru Omicron dengan cara pencegahan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jaga jarak, hindari kerumunan dan sebagainya agar kedepannya masyarakat lebih mengerti ini demi kebaikan bersama.” ungkap Sidik.
(Humas Polsek Jawilan)
Thanks for reading Bhabinkamtibmas Desa Majasari Polsek Jawilan Sambangi Warga Beri Himbauan Waspada Omicron | Tags:
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Bhabinkamtibmas Desa Majasari Polsek Jawilan Sambangi Warga Beri Himbauan Waspada Omicron
Posting Komentar