Bidpropam Polda Banten Laksanakan Kegiatan Operasi Penertiban Strobo di Polda Banten

Maret 23, 2022
Rabu, 23 Maret 2022



Serang - Bidpropam Polda Banten laksanakan sosialisasi dan pemberian himbauan tentang pelarangan pemasangan strobo, rotator dan sirine kepada bengkel variasi kendaraan di wilayah hukum Polda Banten pada Rabu (23/03).

 

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasubbid Provos Bidprropam Polda Banten Kompol Febri Harianto beserta personel dari Subbid Provos Bidpropam Polda Banten.


Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto  menyampaikan bahwa pelaksanaan penertiban strobo, rotator, sirene karena dilarang digunakan pada kendaraan yang bukan peruntukannya. "Sebagaimana surat dari Kadiv Propam Polri tentang larangan penyalahgunaan strobo, rotator, sirene, TNKB Dinas, khusus dan rahasia Subbid Provos Bidpropam Polda Banten laksanakan sosialisasi dan pemberian himbauan kepada personel,"ujarnya.

 

Yudho Hermanto menjelaskan sasaran dalam pelaksanan kegiatan ini. "Sasarannya yaitu kendaraan yang dimiliki personel Polri maupun ASN, kami memberikan arahan dan himbauan untuk tidak menggunakan strobo, rotator dan sirine kepada kendaraan,” tutup Yudho Hermanto.

 

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan tetap menerapkan Prokes. (Bidhumas)

Thanks for reading Bidpropam Polda Banten Laksanakan Kegiatan Operasi Penertiban Strobo di Polda Banten | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Bidpropam Polda Banten Laksanakan Kegiatan Operasi Penertiban Strobo di Polda Banten

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *