Diduga Tidak Memiliki Izin, Reklame Rokok Menjulang Tinggi di Cikuya Langgar Perbub Tangerang nomor 43 Tahun 2018

Maret 14, 2022
Senin, 14 Maret 2022

TANGERANG, BHINNEKANEWS71.COM -- Sebuah papan reklame raksasa yang tingginya sekitar kurang lebih 13 meter dari permukaan tanah, papan reklame menjulang tinggi itu terletak dipinggir Jalan Raya Adiyasa-cisoka dan berdiri dilahan milik salahsatu warga Kampung Jengkol Desa Cikuya Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang-Banten diduga meresahkan dan belum melengkapi perizinan'nya.


Ade Sapei selaku Kepala Desa Cikuya menuturkan saat dimintai keterangan dan konfirmasi oleh para awak Media.


"Terkait bedirinya papan reklame salah satu perusahaan Rokok saya akui kalau ke kami sebagai Pemerintah Desa Cikuya belum pernah menerima berkas perizinan untuk berdirinya Reklame ke lingkungan kami," tutur Ade Sapei.


Padahal menurut aturan untuk pendirian sebuah papan reklame tinggi dan lebarnya diatur juga tertuang didalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tangerang nomor 43 Tahun 2018 tentang Tatacara Pemungutan Retribusi karena itu adalah bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD)


"Maka dari itu wajib bagi penyelenggara Reklame atau Jasa Perusahaan/Biro Periklanan Reklame wajib untuk mendaftarkan diri perizinan ke Dinas Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang," pungkas Ade Sapei Kades Cikuya seraya menghimbau bagi siapapun yang akan dan sudah membangun/mendirikan Reklame apapun bentuknya wajib melengkapi izin'nya.


Menurut pantauan tim Media bangunan papan Reklame yang tingginya menjulang, bangunan yang terletak diantara bangunan rumah warga dan sebuah toko sangat meresahkan dan mengkhawatirkan apabila suatu saat cuaca tidak bersahabat.


H.Sudin selaku Kasi Trantib Kecamatan Solear menerangkan kepada tim Media terkait perizinan berdirinya Reklame yang ada diwilayah Desa Cikuya itu.


"Kalau perizinan'nya sudah ada akan tetapi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)/ panggung Reklame tidak ada," tutur Kasi Trantib Kecamatan Solear H.Sudin.(Nani) 

Thanks for reading Diduga Tidak Memiliki Izin, Reklame Rokok Menjulang Tinggi di Cikuya Langgar Perbub Tangerang nomor 43 Tahun 2018 | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Diduga Tidak Memiliki Izin, Reklame Rokok Menjulang Tinggi di Cikuya Langgar Perbub Tangerang nomor 43 Tahun 2018

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *