Dittahti Polda Banten Menerima Barang Bukti Titipan Dari Ditreskrimsus

Maret 08, 2022
Selasa, 08 Maret 2022






Serang - Dittahti Polda Banten telah menerima penitipan barang bukti dari Ditreskrimsus berupa 

alat kesehatan yang tidak memenuhi standar persyaratan keamanan dari pemalsuan tersebut pada Selasa (08/03).


Dirtahti Polda Banten AKBP Dr. Agus Rasyid menyampaikan Sesuai dengan fungsi serta tugasnya petugas dari Subdit Barang bukti menerima penitipan barang bukti. "Hari ini kami menerima titipan barang bukti dari penyidik Ditreskrimsus Polda Banten yang diduga sengaja memproduksi atau mengedarkan alat kesehatan yang tidak memenuhi standar persyaratan keamanan dan tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa barang,"kata Dirtahti Polda Banten.


Selanjutnya Agus Rasyid menyampaikan barang bukti setelah di terima sesuai dengan SOP dilanjutkan dengan menyimpan barang bukti tersebut diruang penyimpanan sesuai dengan jenisnya. "Sebagai bentuk tugas dan tanggung jawab dari personel Dittahti subdit barang bukti, barang bukti tersebut diawasi dan dirawat keberadaan dan keamanannya sampai proses penyidikan selesai dan diserahkan kepada kejaksaan,"tutup Agus Rasyid. (Bidhumas)

Thanks for reading Dittahti Polda Banten Menerima Barang Bukti Titipan Dari Ditreskrimsus | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Dittahti Polda Banten Menerima Barang Bukti Titipan Dari Ditreskrimsus

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *