PADANG PARIAMAN, BHINNEKANEWS71.COM -- Pada hari Sabtu Tanggal 6 Maret 2022 sekira pukul 18.30 Wib Sat Reskrim Polres Padang Pariaman di Bawah Komando Kasat Reskrim AKP Ignatius Pigai S.I.K, bertempat Di Pinggir Jalan Kel. Malalak Selatan Kec. Malalak Kabupaten Agam Prov. Sumatera Barat melakukan Penangkapan terhadap tersangka pembelian barang curian Kendaraan Bermotor, Kegiatan yang dilakukan juga oleh Tim Opsnal Jatanras Polres Padang Pariaman.
Berdasarkan Laporan LP/B/76/III/2022/SPKT/POLRES PADANG PARIAMAN/POLDA SUMATERA BARAT.
Dalam Keterangan Pers Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP.Ignatius Pigay Menyampaikan Kejadian berawal bahwa pada saat korban menonton hiburan yang memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan sedang tidak dikunci, setelah acara hiburan selesai , Korban melihat Sepeda Motor miliknya sudah tidak ada lagi ditempat parkir tadi, Korban mencoba mencari dan bertanya kepada masyarakat sekitar tapi tidak ditemukan, diduga sepeda motor tersebut telah dicuri oleh orang yang tidak dikenal.
Tim yang mendapat Laporan langsung bergerak menuju Pasar Sicincin sekira pukul 17.30 wib satu dari Anggota Tim turun di Pasar Sicincin untuk COD dan selebihnya lanjut menyisir ke area Malalak Kab. Agam dan sekira pukul 19.00 wib tim berhasil mengamankan 2(dua) orang berinisial AA Pelajar 21 Tahun dan SM Petani (45) yang berasal dari Malalak Kab. Agam kedua pelaku AA dan SM mendapatkan tawaran 3(tiga) jenis Kendaraan Sepeda Motor yang tidak memiliki TNKB/STNK/BPKB. Kata Ignatius
"Pengembangan terhadap dua orang temannya tersebut, sekira pukul 21.00 wib tim berhasil mengamankan dua orang temannya yang AD 26 Tahun Seorang Petani berdomisili di Padang Sago dan Buyung 39 Tahun Petani asal Sungai Limau dan Pelaku Mengakui telah Menjual Sebuah 1 sepeda Motor Kepada Rekan nya AA dan SM seharga 1,8 juta Rupiah dan AD dan Buyung yang juga membeli dari Pelaku RIKI ALS. BONJOL(DALAM PENGEMBANGAN) seharga 1,5. juta Rupiah".Ungkap AKP.Ignatius
Tim gabungan mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Padang Pariaman guna proses hukum lebih lanjut, Sampai saat ini tim gabungan masih melakukan pengembangan terhadap Pelaku dan TKP lainnya.Tutupnya (Rio)
Thanks for reading Empat Orang Pelaku Pembeli dan Penjual Motor Bodong Ditangkap Sat Reskrim Polres Padang Pariaman | Tags: Headline Hukrim Padang pariaman
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Empat Orang Pelaku Pembeli dan Penjual Motor Bodong Ditangkap Sat Reskrim Polres Padang Pariaman
Posting Komentar