FALID: Terkait Pengelolah Lingkungan, Akan laporkan Audit dari Inspektorat Maupun Lapor Kejaksaan dalam Penggunaan Anggaran di Desa Sumur Bandung

Maret 27, 2022
Minggu, 27 Maret 2022


TANGERANG, BHINNEKANEWS71.COM  --Setelah berita ramai terkait diduga penggelapan anggaran lingkungan limbah perusahaan yang ada di sumur Bandung. 


Dengan tidak nya di respon surat Nota Protes Teruntuk Kades dari forum masyarakat peduli lingkungan RW002 dan RW006 Desa sumur Bandung (FALID).


Kini polemik tersebut mendapatkan sorotan dari aktivis muda, dari pengolahan lingkungan tersebut yang tidak transparansi. Minggu, (27/03)


Firmansyah sebagai pemuda yang tergabung dalam FALID mengatakan., Seharusnya pengelolah anggaran limbah lingkungan desa tersebut bisa benar terlihat sumbangsi nya ke seluruh masyrakat desa buka hanya per Kampung. 


“Saya kira, ini semestinya memang harus di luruskan keterbukaan dalam penggunan anggaran lingkungan desa, karena memang cukup besar” Ucapnya


Masih kata firman pemuda yang berdomisili di kp saradan tersebut., Saya lihat setiap kegiatan sosial dan keagamaan masyarakat masih sangat sulit untuk mendapatkan anggaran kegiatan. Seharusnya bisa dari anggaran tersebut jika setiap RW di berikan keterwakilan dan keterbukaan dari pengelolah tersebut.


“Jangan sampai ini hanya jadi bacakan oknum oknum saja, dan masyarakat desa tidak mendapatkan sumbangsihnya dari perusahan yang telah berdiri dari desa yang selama ini membawa dampak lingkungan” Ucap pemuda yang masih setatus mahasiswa itu. 


Lanjut firman., Jika tidak terbuka, diduga ada penggelapan anggaran saya akan laporkan audit dari inspektorat maupun lapor Kejaksaan dalam penggunaan anggaran desa”


“Kami tegaskan Apa yang di sampaikan perwakilan dari falid sebelumnya dugaan penggelapan itu, interpestasi dari forum FALID bukan secara pribadi” Tutupnya


Sebelumnya., FALID mengirimkan surat nota protes terhadap pengurus lingkungan yang poinnya, untuk bisa keterbukaan pengelolah terkait anggaran, keterwakilan setiap RW dan meminta kepala desa untuk mengfasilitasi FALID dipertemukan oleh Pengurus Lingkungan. Namun Desa Sumur Bandung belum merespon.


Perlu di ketauhi., Pengurus Pengelolah Lingkungan di SK kan oleh Kepala desa Sumur Bandung. Kepala Desa Bertanggung Jawab Langsung Atas Dugaan Penggelapan Anggaran Lingkungan.(Agus JP) 

Thanks for reading FALID: Terkait Pengelolah Lingkungan, Akan laporkan Audit dari Inspektorat Maupun Lapor Kejaksaan dalam Penggunaan Anggaran di Desa Sumur Bandung | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on FALID: Terkait Pengelolah Lingkungan, Akan laporkan Audit dari Inspektorat Maupun Lapor Kejaksaan dalam Penggunaan Anggaran di Desa Sumur Bandung

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *