PANDEGLANG, BHINNEKANEWS71.COM -- Lagi Penggembosan terhadap Insan Pers kembali terulang. Kali pertama ini pelecehan hingga pelemahan kinerja wartawan diduga dilakukan oknum BPD sekaligus mengaku sebagai pengacara berinisial UT dalam komentarnya di media sosial Facebook mengundang reaksi kalangan wartawan di Banten.
Akibat ulah oknum BPD UT, sejumlah wartawan dari berbagai organisasi profesi melakukan press confrence membahas langkah dan upaya hukum menyikapi persoalan yang dinilai telah merendahkan dan melukai perasaan wartawan, khususnya wartawan yang bertugas di Kabupaten Pandeglang, Banten.
Melalui tema Upaya Pelemahan Asas, Fungsi Hak dan Kewajiban serta Peran Pers Wartawan ‘Kami Menggugat’. Sejumlah wartawan rencananya terlebih dulu akan melakukan upaya hukum dengan cara mensomasi melalui surat yang disampaikan kepada pelaku.
"Ya kita akan lakukan Somasi dulu kepada yang bersangkutan atas pernyataannya di media sosial yang diduga mengandung unsur provokatif, ujaran kebencian hingga pelecehan profesi wartawan tersebut," terang Andang Suherman selaku Ketua Jurnalis Nasional Indonesia Provinsi Banten, dalam acara press confrence di Cafe Resto DM Kampung Muncang Kecamatan Labuan, pada Minggu (27/03/2022).
Dikatakan Andang, pihaknya menyesalkan pernyataan UT sebagai BPD dan juga Advokat yang terkesan melemahkan kinerja wartawan pada pernyataannya di media sosial Facebook. Karena komentarnya dinilai keliru dan sangat tidak mendasar dalam menyoal sertifikat wartawan.
"Dia itu katanya advokat, mestinya dia memiliki etika berbicara dan tidak seenaknya ngomong. Dari pernyataannya di FB, jelas menandakan kalau dia gak faham soal wartawan. Udah gitu pernyataannya itu saya rasa mengandung unsur provokatif dan membuat gaduh kalangan wartawan. Dan ini tidak boleh dibiarkan," ujar Andang
Andang juga meminta pihak terkait untuk menyelidiki legalitas UT yang kerap mengaku sebagai pengacara, karena jika dilihat dari perilakunya begitu janggal tidak menampakan kalau dia itu seorang pengacara.
"Teman - teman wartawan dalam menyikapi permasalahan ini tidak hanya berhenti pada Perss Konferensi, namun juga akan menyuarakan aspirasi dalam waktu dekat," tuturnya seraya mengatakan pada hari Rabu tanggal 30 Maret 2022, pihaknya mengajak seluruh wartawan di Banten untuk turun ke jalan menyampaikan aspirasi mendesak Kepolisian ambil tindakan hukum kepada UT.
Sementara Ketua RJN Banten Panji Yuri menyampaikan kepada rekan-rekan Pers yang belum memiliki Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
“Jangan kecil hati, walaupun adanya upaya pelemahan dari oknum BPD sekaligus Pengacara sdr. UT terhadap Insan Pers,” katanya singkat.
Ditempat sama, Kuasa Hukum Agus Munir SH, MH mengatakan bahwa, pengacara, jaksa dan polisi itu adalah mitra bagi Insan Pers yang tentunya akan berkaitan dengan persoalan ini.
"Menyoal komentarnya UT, kami berharap agar segera diklarifikasi jangan sampai ada gerakan-gerakan dari berbagai organisasi yang berkepanjangan, dan UT perlu mengkaji ulang komentarnya agar jangan memancing polemik di media massa," terangnya
Ia juga menegaskan bahwa pengacara merupakan mitra Wartawan dengan itu jangan membuat pernyataan-pernyataan di media sosial Facebook maupun yang lainnya yang menyulut emosi baik dari Netizen, dan juga Insan Pers sendiri.
“Insan Pers adalah orang hebat dan legowo, meski demikian kita berharap berikan kesempatan dulu kepada UT untuk menyadari tindakannya dengan cara memberikan teguran maupun keberatan secara tersurat atau melakukan undangan untuk Konferensi Pers,” tutup Agus.
Terpisah, UT saat dimintai tanggapan terkait komentarnya di Facebook menjelaskan bahwa komentarnya di Facebook dikembalikan kepada mindset kearah mana.
"Jika saya jelaskan nantinya salah lagi kalau cara berpikirnya sudah terkontaminasi aura kebencian, tentunya cara berpikir positif pun akan menjadi gagal paham untuk menafsirkan kata demi kata, maka saya simpulkan positif, dan negatif kembali kepada mindset cara berfikir kita ke arah mana," pungkas UT.(Source: Nena)
Thanks for reading Gawat!! Gerakan Pers Menggugat, Oknum BPD Diduga Lecehkan Wartawan | Tags: Headline Hukum News Pandeglang
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Gawat!! Gerakan Pers Menggugat, Oknum BPD Diduga Lecehkan Wartawan
Posting Komentar