SERANG, BHINNEKANEWS71.COM -- Hari ke-2 operasi binakusuma maung I Tahun 2022, Polres Serang Polda Banten terus menekan pelanggaran prokes, aksi premanisme, penyakit masyarakat, miras, sajam dan guantibmas di wilayah hukum Polres Serang.
Kasat Binmas Polres Serang AKP Bhakti Yasa Saputri mengatakan, pada hari ke-2 Ops Binakusuma Maung I 2022 pihaknya terus menekan pelanggaran prokes dan juga guantibmas di wilayah hukum Polres Serang.
Kendati demikian, lanjut AKP Bhakti, pihaknya tetap melaksanakan operasi secara tegas namun humanis
"Hari ini kita melaksanakan Ops Bina Kusuma maung I Tahun 2022 di daerah selatan Polres Serang dan kita laksanakan sesuai dengan SOP dan Humanis," kata AKP Bhakti.
Sementara, lanjutnya, untuk sasaran TO dalam pelaksanaan Ops Bina Kusuma Maung I T.A 2022 terbagi menjadi, orang, barang, tempat dan kegiatan. Yang meliputi, preman, Juru parkir liar, Pengamen, Anak punk/jalanan, Gepeng, Calo, Anak Sekolah, PSK / Wanita penghibur, Senjata Api, Narkoba, Senjata Tajam, Miras, Persimpangan Lampu Merah, THM, Warung Remang-remang, Sekolah, Kos-kosan, penginapan, Kontrakan, Prostitusi, Balapan Liar, Judi, Pelanggaran prokes dan Kenakalan Remaja.
"Dalam giat hari ini, selain kita menyampaikan himbauan prokes kepada warga, petugas juga berhasil menyita 120 botol miras dari berbagai merk dan melakukan pembinaan terhadap 2 orang anak jalanan ," tandasnya.
"Kami jajaran Polres Serang Polda Banten akan terus menekan pelanggaran prokes, dan juga memberikan rasa aman dari Gangguan Kamtibmas dan aksi kriminalitas lainya," imbuhnya. (Aisah)
Thanks for reading Hari ke-2 Ops Binakusuma Maung I 2022, Polres Serang Terus Tekan Pelanggaran Prokes dan Pekat | Tags: Headline Hukrim Serang
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Hari ke-2 Ops Binakusuma Maung I 2022, Polres Serang Terus Tekan Pelanggaran Prokes dan Pekat
Posting Komentar