Himbauan Muspika Cikeusal Kepada Panitia Turnamen Bola Voli Di Desa Cilayang Kec. Cikeusal Kab. Serang.

Maret 11, 2022
Jumat, 11 Maret 2022

 





SERANG - Kaposek Cikeusal Polres Serang Polda Banten AKP Humaedi. SH dan Muspika Cikeusal telah memberikan himbauan kepada Panitia Turnamen Bola Voli di Desa Cilayang Kec. Cikeusal Kab. Serang, pada hari Kamis (10/03/2022) Jam 12.30 Wib dengan lokasi Kantor Desa Cilayang.


AKP Humaedi. SH menerangkan Turnamen Bola Voli tersebut yang rencana akan diadakan di Lapangan Kp. Cibogo Sabrang Desa Cilayang Kec. Cikeusal Kab. Serang. Dalam memberikan himbauan kepada Panitia Turnamen Bola Voli di Kantor Desa Cilayang dihadiri oleh unsur-unsur Muspika Cikeusal Sdr. Endang S.E Kasi Trantib Kec. Cikeusal, Bripka Urip HS Kanit Binmas Polsek Cikeusal, Bripka Sunaryo Panit Intelkam Polsek Cikeusal, Serma Budi Babinsa Desa Cilayang, Sdr. Jarim Kades Desa Cilayang dan Sdr. Uang Selaku Panitia Turnamen Bola Voley.


" Dalam pertemuan ini, kami dari unsur Muspika Cikeusal mengajak semua yang hadir untuk selalu menjaga Kamtibmas yang ada di Kecamatan Cikeusal khususnya. Pada saat ini situasi Pandemi Covid-19 dengan status Kabupaten Serang dan Provinsi Banten dalam PPKM Level 3 sesuai dengan Instruksi Gubernur dan Instruksi Bupati Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) untuk selalu mematuhi ajuran tersebut untuk kebaikan kita semua dari terinfeksi Covid-19 dan hindari kerumunan serta hentikan kegiatan Turnamen Bola Voli yang akan dilaksanakan di Desa Cilayang", ungkapnya.


Kasi Trantib Kecamatan Cikeusal Sdr. Endang mewakili Camat Cikeusal mengatakan bahwa memberikan himbauan kurang lebih sama dengan Kapolsek Cikeusal yang sekarang ini situasi di Kabupaten Serang sedang berada di PPKM Level 3 sehingga kegiatan tersebut tidak bisa dilaksanakan, apalagi di Kecamatan Cikeusal kemaren-marennya warga masih banyak terinfeksi Covid-19.


Serma Budi Babinsa Desa Cilayang mewakili Danramil Cikeusal menjelaskan bahwa memohon kepada panitia agar tidak melaksanakan karena sekarang situasi pada saat ini PPKM Level 3 dan saat ini masih pandemi agar kita semua taati Prokes Covid-19.


Sdr. Jarim Kades Desa Cilayang menyampaikan dalam pertemuan tersebut bahwa selaku Kades Cilayang berterima kasih kepada Muspika Cikeusal telah hadir ke Kantor Desa Cilayang dalam memberikan himbauan ke panitia terkait turnamen bola voli tersebut dan Panitia untuk dapat mempertimbangkan secara bijak dalam merencanakan segala sesuatu acara yang menimbulkan kerumunan masyarakat dan menghimbau untuk kegiatan turnamen bola voli untuk ditunda. 


Sdr. Uang selaku Panitia Turnamen Bola Voli menerangkan bahwa akan membatalkan kegiatan turnamen voli tersebut dan akan mengikuti anjuran atau himbauan dari pihak Muspika Cikeusal terkait situasi Pandemi Covid-19 yang mana Kabupaten Serang sedang melaksanakan PPKM Level 3 Covid-19.


" Dalam rencana kegiatan turnamen bola voli di Kp. Cibogo Desa Cilayang  Kec. Cikeusal Kab. Serang tersebut tidak memiliki ijin keramaian dari Polsek Cikeusal dan tidak menutup kemungkinan kalau akan dilaksanakan turnamen tersebut akan mengundang kerumunan dan tidak sesuai dengan Prokes Covid-19 yang akan menimbulkan Clauters Covid-19. Dan Alhamdulillah Panitia bola voli tersebut menerima masukan dari Muspika Cikeusal dan kemudian akan menghentikan atau membatalkan kegiatan turnamen bola voli tersebut karena situasi Pandemi Covid-19", ujar AKP Humaedi. SH.



(Humas Polsek Cikeusal)

Thanks for reading Himbauan Muspika Cikeusal Kepada Panitia Turnamen Bola Voli Di Desa Cilayang Kec. Cikeusal Kab. Serang. | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Himbauan Muspika Cikeusal Kepada Panitia Turnamen Bola Voli Di Desa Cilayang Kec. Cikeusal Kab. Serang.

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *