Laka di KM 68 Tol Serang, Ditlantas Polda Banten Olah TKP

Maret 15, 2022
Selasa, 15 Maret 2022





Serang - Telah terjadi kecelakaan  yang melibatkan tiga kendaraan truk di ruas jalur Tol Tangerang - Merak Km 68.800A arah Tangerang pada Selasa (15/03) sekitar pukul 06.10 Wib.


Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto menyampaikan kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan truk. "kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas yaitu Mitsubishi Colt Diesel Nopol BE-8249-PF supir an Marsono (44) warga Lampung Timur, Mitsubishi Colt Diesel Nopol B-9219-CDB, supir an. Fiqih Tri (25) warga Lampung Timur, dan mobil Tangki Hino Nopol B-9684-BFU, supir an. Zahri Meninggal Dunia (MD) warga Cikande,"kata Budi Mulyanto.


Budi Mulyanto menjelaskan kronologis kejadian kecelakaan. "Kecelakaan terjadi ketika kendaraan Nopol B-9219-CDB berjalan dari arah Merak menuju Tangerang di lajur kiri setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kendaraan tersebut hendak berpindah jalur, lalu kendaraan tersebut menabrak bagian belakang kiri kendaraan BE-8249-PF, selanjutnya kendaraan tersebut berjalan kekiri lalu menabrak kendaraan Hino B-9684-BFU yang sedang mengganti ban di bahu jalan mengakibatkan supir Zahri meninggal dunia,"ujarnya.


Selanjutnya  Budi Mulyanto menjelaskan posisi kendaraan pasca terjadinya kecelakaan lalu lintas. "Pasca tabrakan posisi akhir kendaraan B-9219-CDB berada di lajur lambat ke arah Timur, kendaraan BE-8249-PF terbalik dengan roda kanan di atas berada antara lajur cepat dan media jalan tol menghadap ke arah selatan sedangkan kendaraan Hino B- 9684-BFU normal berada di bahu jalan menghadap ke arah timur,"jelas Dirlantas Polda Banten.


Budi Mulyanto menyampaikan petugas Ditlantas Polda Banten melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban. "Petugas Ditlantas Polda Banten melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban MD ke RS. Drajat Prawira Negara Serang dan penumpang kendaraan Hino yang mengalami luka dievakuasi ke RS Sari Asih Serang, untuk ketiga kendaraan yang terlibat laka sedang dalam proses evakuasi,"ujarnya.


Dirlantas Polda Banten menghimbau kepada para pengendara di jalan tol agar berorientasi pada keamanan dan keselamatan berkendara sehingga dapat mereduksi potensi terjadinya kecelakaan. "Kami menghimbau agar pengendara disiplin dan mematuhi rambu peringatan saat berkendara terutama di ruas jalan tol dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas jaga keselamatan karena keluarga menanti dirumah,"ujarnya.

 

Terakhir Budi Mulyanto menjelaskan tentang proses penyidikan. "Proses penyidikan akan dilakukan oleh penyidik Ditlantas Polda Banten untuk menentukan subjek hukum yang bertanggungjawab dalam peristiwa laka ini,"tutupnya. (Bidhumas).

Thanks for reading Laka di KM 68 Tol Serang, Ditlantas Polda Banten Olah TKP | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Laka di KM 68 Tol Serang, Ditlantas Polda Banten Olah TKP

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *