SERANG- Bhabinkamtibmas Polsek Cikeusal Polres Serang Polda Banten merupakan motor dan ujung tombak Kepolisian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mengedukasi masyarakat untuk bisa beradaptasi kebiasaan baru pada hari Minggu (06/03/2022) pukul 20.00 WIB dan pada saat perjalanan sambang ke desa binaannya dan membagikan masker kepada masyarakat Desa Gandayasa bagi yang tidak menggunakannya sebagai Penegakan Prokes Covid-19 oleh Brigpol M.M. Andri.
Kegiatan sambang desa ini rutin dilaksanakan oleh seorang Bhabinkamtibmas di wilayah desa binaannya setiap hari guna sebagai upaya mendekatkan diri kepada masyarakat juga memberikan pesan-pesan kamtibmas diantaranya menghimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspasaan guna mencegah terjadinya tindak kriminal dan selalu waspada serta bisa melindungi diri terhadap penyebaran Covid -19.
Bhabinkamtibmas ada di tengah-tengah masyarakat untuk mengetahui kegiatan warga dan situasi wilayah setiap hari sehingga sekecil apapun yang terjadi di masyarakat segera kita akan ketahui dan mengajak warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan 5M yaitu menerapkan cuci tangan, gunakan masker, jaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas serta selalu menjaga keamanan lingkungannya, ungkap Brigpol Andri.
Kapolsek Cikeusal AKP Humaedi, SH dilokasi yang berbeda menyampaikan bahwa sambang merupakan cara efektif mengetahui keluhan kamtibmas yang dialami warga, saat sambang pun himbauan perihal Prokes gencar disosialisasikan demi mempercepat penanganan dan pencegahan Covid-19 dan vaksinasi khususnya di wilayah Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang.
(Humas Polsek Cikeusal)
Thanks for reading Mencegah Penularan Covid-19 Dengan Membagikan Masker ke Masyarakat dan Penegakan Prokes Kesehatan. | Tags:
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Mencegah Penularan Covid-19 Dengan Membagikan Masker ke Masyarakat dan Penegakan Prokes Kesehatan.
Posting Komentar