Monitoring Musyawarah Ganti Rugi Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Jalan Ruas Cikuesal - Boru Serang.

Maret 16, 2022
Rabu, 16 Maret 2022

 



SERANG - Monitoring kegiatan musyawarah bentuk ganti kerugian pengadaan tanah untuk pembangunan jalan ruas Cikeusal - Boru Serang yang berlokasi di kantor Desa Sukarame Kec. Cikeusal uang dilaksanakan oleh Panit Intelkam Polsek Cikeusal Polres Serang Polda Banten Bripka Sunaryo, pada hari Selasa (15/03/2022).


Kapolsek Cikeusal AKP Humaedi. SH diwakili oleh Panit Intelkam Polsek Cikeusal Bripka Sunaryo melaksanakan monitoring kegiatan Musyawarah Bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Untuk Tambahan Ruas Jalan Cikeusal - Boru, jumlah yang hadir -+ 30 Orang yang terdiri dari PUPR Prov. Banten, BPN Prov. Banten, Kades Desa Sukarame, Staf Kec. Cikeusal, Kanit Intel dan anggota Polsek Cikeusal, Babinsa Desa Sukarame dan masyarakat pemilik tanah yang terploting Desa Cilayang Sukarame sebagai penanggung jawab Sdr. Yaya Sunarya ( Kepala Desa Sukarame).


Sdr. Yaya Sunarya Kades Desa Sukarame menyampaikan pada acara tersebut mengucapakan selamat datang kepada para hadirin di kantor Desa Sukarame ini, mudah mudahan musyawarah terkait jalan provinsi Cikeusal - Boru ini berjalan aman dan lancar dan berharap kepada warga Desa sukarame yang tanahnya terploting jalan provinsi bisa dapat menerima dan mendukung program pemerintah daerah untuk memajukan daerah kita.


Sdr. Burhan Staf Kec. Cikeusal mewakili Camat Cikeusal mengatakan bahwa Tim ini dari awal turun ke desa didampingi dari tim Satgas A dan Satgas B dan dari pihak kecamatan hanya menghimbau apabila ada yang tidak setuju ada jalur atau prosedur yang harus ditempuh.


PUPR Provinsi Banten diwakili oleh Sdr. Wahyu mengatakan, memohon maaf karena jadwal diawal jam 10.00 WIB akan tetapi pelaksanaanya mundur sedikit, dalam hal penilaian nominal pergantian tanah tersebut oleh tim tidak ada unsur intervensi dari pihak lain, untuk desa sukarame mudah mudahan dapat dibayarkan antara bulan juli dan Agustus 2022.


Perwakilan dari Kejati Banten oleh Sdr.  Purnama menerangkan bahwa pengadaan tanah ini dalam pelaksanaan diatur oleh pemerintah karena untuk pembangunan kepentingan umum, pengadaan tanah ini ada beberapa tahapan dan pada saat ini sudah masuk dalam tahap pelaksanaan, daftar nominatif ini akan digunakan sebagai bahan penilaian dari tim dan sudah dapat ijin dari kementrian keuangan dan independen kemudian kegiatan ini adalah musyawarah nilai yang dibuat atau ditentukan oleh tim dan nilai itulah yang akan diterima oleh pemilik tanah jalan Cikeusal - Boru dan musyawarah kegiatan hari ini calon penerima ganti rugi yang berhak atau diwakilkan oleh keluarganya juga membawa surat kuasa.

"Untuk yang merasa keberatan untuk terkait nilainya bisa mengajukan keberatan dan diberikan waktu selama 14 hari dimulai hari ini, dan untuk uangnya akan dititipkan di pengadilan serta untuk ganti kerugian ada yang berbentuk uang atau bentuk lain yang penting ada kesepakatan", ucap Purnama.


Sdri.  Herlina perwakilan dari BPN mengatakan bahwa karena tanah yang untuk kepentingan umum ini berdasarkan undang undang yang paling tinggi, sudah dilakukan penilaian ganti kerugian oleh tim yang sudah dibentuk dan independen kemudian dari hasil penilaian akan menjadi dasar nilai yang akan diterima oleh pemilik tanah. 


"Kegiatan tersebut adalah bagian dari sosialisasi pencocokan data kepemilikan tanah dan sosialisasi nominal yang akan diterima Oleh pemilik tanah dengan data yang terploting untuk penambahan ruas jalan tol serang - Panimbang. 

Jumlah bidang yang terploting yaitu -+50 bidang tanah. Untuk masyarakat pemilik tanah yang terploting tersebut diberikan waktu selama 14 hari untuk melakukan penyanggahan mulai dari hari ini dan kegiatan selesai pukul 13.00 WIB berjalan aman dan lancar", tutur Bripka Sunaryo.



(Humas Polsek Cikeusal)

Thanks for reading Monitoring Musyawarah Ganti Rugi Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Jalan Ruas Cikuesal - Boru Serang. | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Monitoring Musyawarah Ganti Rugi Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Jalan Ruas Cikuesal - Boru Serang.

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *