Patroli KRYD Polsek Jawilan Polres Serang untuk jaga kamtibmas dan ingatkan Prokes

Maret 27, 2022
Minggu, 27 Maret 2022

 


Kabupaten Serang - Sebagai bentuk pendisiplinan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes) ditengah Pandemi Covid-19, Seperti yang telah dilaksanakan oleh Kepolisian Sektor Jawilan Polres Serang Polda Banten pada hari Sabtu malam Minggu (26/03/2022)  pukul 22.00 Wib yang secara rutin melaksanakan kegiatan Patroli KRYD ( Kegiatan rutin yang ditingkatkan) dipimpin oleh Kanit Samapta Bripka Yayan Setiawan, Patroli tersebut untuk menjaga Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Jawilan sekaligus untuk memberikan himbauan kepada masyarakat terkait Prokes.


Kami memberikan himbauan kepada warga untuk membiasakan diri menggunakan masker saat beraktifitas, Hal ini sangat penting dilakukan karena tidak semua orang mengetahui apakah dirinya terpapar Covid-19 atau tidak, ujar Yayan.


Dirinya mengungkapkan, pendisiplinan Prokes yang dilaksanakan merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat agar terhindar dari penyebaran Covid-19, serta merupakan bentuk dukungan kepada pemerintah dalam meminimalisir angka bertambahnya Covid-19.


“Dengan menyasar tempat kerumunan masyarakat, anggota langsung memberikan himbauan untuk dapat mematuhi protokol kesehatan berupa selalu menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah,” ucapnya menambahkan.


Kapolsek Jawilan Akp Sidik Hadi Suwito, S.I.K., M.Si mengatakan setiap warga yang kami dapatkan melanggar aturan prokes seperti tidak memakai masker dan berkerumun kami berikan himbauan dan teguran lisan agar masyarakat paham bahwa pandemi Covid-19 sampai saat ini belum berakhir.


(Humas Polsek Jawilan)

Thanks for reading Patroli KRYD Polsek Jawilan Polres Serang untuk jaga kamtibmas dan ingatkan Prokes | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Patroli KRYD Polsek Jawilan Polres Serang untuk jaga kamtibmas dan ingatkan Prokes

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *