SERANG, BHINNEKANEWS71.COM -- Anggota piket polsek pamarayan yang dipimpin kanit provost Aipda Suyatno telah mengamankan seseorang yang diduga ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang sedang mengamuk dengan membawa senjata tajam di kampung ranca saat Rt.005/002 desa wirana kecamatan pamarayan kabupaten serang. Senin, (14/03/2022)
Berawal dari informasi masyarakat yang memberi tahu kepada piket polsek pamarayan bahwa ada seseorang yang diduga ODGJ sedang mengamuk dengan membawa senjata tajam.Kemudian anggota piket polsek pamarayan yang dipimpin kanit provost Aipda Suyatno langsung mendatangi TKP dan langsung mengamankan orang yang di duga ODGJ tersebut.
Kapolsek pamarayan polres serang Akp. Muljadi, S.H. mengungkapkan " Dikarenakan dapat membahayakan warga sekitar, jadi ODGJ tersebut kita amankan". Ungkapnya
Menurut keterangan warga setempat orang yang di duga ODGJ tersebut mempunyai riwayat sakit (stres) selama 1 tahun.Dan saat ini ODGJ tersebut bersama keluarganya di kawal pihak polsek pamarayan di bawa ke tempat rehabilitasi ODGJ yayasan Bani Syifa tepatnya di kampung panyabrangan desa cikeusal kabupaten serang.(Red)
Thanks for reading Polisi Amankan ODGJ yang Mengamuk Bawa Senjata Tajam di Pamarayan | Tags: Headline Hukrim Serang
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Polisi Amankan ODGJ yang Mengamuk Bawa Senjata Tajam di Pamarayan
Posting Komentar