Polres Serang Laksanakan Patroli Penegakan Hukum PPKM Level 3 di wilayah Hukum Polres Serang

Maret 09, 2022
Rabu, 09 Maret 2022




Serang - Dalam rangka menekan penyebaran virus Covid-19 varian Omicron Polres Serang laksanakan patroli penegakan Hukum PPKM Level 3 di Kabupaten Serang. Selasa, (08/03/2022).


Dengan kekuatan sebanyak 15 Personel Kegiatan patroli PPKM Level 3 di pimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) yang piket pada hari itu IPDA Fajar Ana Apriyanto, ST.


IPDA Fajar berkata malam ini kita akan melaksanakan patroli penegakan Hukum PPKM Level 3 dengan sasaran Tempat Hiburan Malam, Kerumunan masyarakat, Genk Motor dan Penjual Minuman beralkohol tutur Fajar.


Lebih lanjut Fajar mengatakan dari hasil pelaksanaan patroli PPKM Level 3 di wilayah Hukum Polres Serang tidak ditemukan adanya kerumunan masyarakat disepanjang Jalur arteri ataupun Cafe-cafe. Tempat Hiburan Malam semuanya dalam keadaan tutup selama pemberlakuan PPKM Level 3 ini.


Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi Protokol kesehatan Covid-19 mari kita secara bersama-sama menanggulangi penyebaran virus Covid-19 dengan cara mematuhi Protokol kesehatan Covid-19 dan mengurangi aktifitas diluar tutupnya. (Humas).

Thanks for reading Polres Serang Laksanakan Patroli Penegakan Hukum PPKM Level 3 di wilayah Hukum Polres Serang | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Polres Serang Laksanakan Patroli Penegakan Hukum PPKM Level 3 di wilayah Hukum Polres Serang

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *