Satria Pratama Lawyers Minta Atensi Kapolda Banten, Terhadap Laporannya di Unit Harda Terkait Tipu Gelap Pengurukan Tanah di Cikeusal

Maret 08, 2022
Selasa, 08 Maret 2022


BANTEN, BHINNEKANEWS71.COM --Pasca mendampingi Klien nya AR membuka Laporan Polisi tentang adanya dugaan tindak pidana tipu gelap sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan atau  372 KUHPidana di unit Harda Polda banten pada kamis 1 Juni 2021, 


Pada tanggal 4 Oktober 2021 memberikan surat pemberitahuan dimulai nya penyidikan atau (SPDP)  nomor : A.3/87/X/2021/Ditreskrimum kepada klien kami AR. 


Satria Pratama mengungkapkan bahwa menurutnya laporan ini sudah cukup lama, dan ini sudah terbit SPDP  seharusnya penyidik bisa lebih cepat, karena bukti permulaan yang cukup sudah ada dan bisa gelar penetapan tersangka. Tetapi saya juga tidak ingin terlalu jauh intervensi tentang kerja penyidik, saya yakin penyidik bisa lebih profesional. Ungkapnya. 


berawal di iming imingi pekerjaan proyek pengurukan tanah jalan tol Serang Panimbang di kec. Cikeusal. 


Ai selaku terlapor menawarkan proyek kepada klien kami AR selaku Pelapor,  menawarkan kerjasama dari pihak PT. BMM dengan (Ai) selaku direktur PT tersebut, untuk  mendanai pekerjaan tersebut sebesar 1 Milyar Rupiah, dengan dalih pekerjaan. Ai meminta kerjasama kepada AR untuk bisa mendanai pekerjaan. Pendanaan dilakukan melalui via transfer tanggal 14/8/2018 melalui Bank BJB.


Oleh karena itu klien kami menderita kerugian materil maupun imateril yang dialami nya saat ini. 


Dan kami meminta atensi kepada Kapolda Banten  untuk menindaklanjuti Laporan kami dengan cepat. Guna adanya kepastian hukum  Tegas Satria Pratama, SH


Saat di hubungi awak media bantenmore.com via Whatshap AR, mengatakan sudah jenuh dengan kasus ini yang tidak ada titik terang, semua saksi sudah diperiksa dan menurut penyidik masih butuh saksi dari penerima oper kredit yang di lakukan oleh AI tersebut. Saya berharap kepada penyidik yang menangani kasus dugaan tipu gelap ini bisa segera ada titik terang. Ungkapnya. (*/Red) 


Sumber : Satria Pratama Lawyers

Thanks for reading Satria Pratama Lawyers Minta Atensi Kapolda Banten, Terhadap Laporannya di Unit Harda Terkait Tipu Gelap Pengurukan Tanah di Cikeusal | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Satria Pratama Lawyers Minta Atensi Kapolda Banten, Terhadap Laporannya di Unit Harda Terkait Tipu Gelap Pengurukan Tanah di Cikeusal

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *