JAKARTA, BHINNEKANEWS71.COM -- 1. Koperasi TKBM (Tenaga Kerja Bongkar Muat) beroperasi mulai th 2006 tanpa legalitas dan kesepakatan dengan para pengusaha/stakeholder di Pelabuhan Marunda, sehingga menyebabkan :
a. Biaya Logistik tinggi, doubel charge saat buruh diluar Marunda bekerja karena TKBM Marunda tidak memiliki Buruh yang Kompeten.
b. Pungli, menagih uang TKBM tanpa ada dasar setiap kapal masuk dan tanpa ada pekerjaan, sehingga meresahkan para PBM, bahkan Menahan Kapal jika tidak membayar tagihan nya lunas sebelum kapal berangkat ;
2. Memaksakan PT. KBS untuk menyewa 2 buah Perahu Kayu milik nya yg tidak standar digunakan untuk antar/jemput pandu, sehingga membahayakan dan otomatis pelayanan lambat.
Sekarang kedua Perahu kayu tersebut sudah tenggelam dengan sendiri nya pada saat sandar di Pelabuhan Marunda, beruntung tidak sedang pelayanan, namun mau dipaksakan untuk tetap digunakan dengan ancaman.
3. Pelabuhan Marunda sebagai lintasan Narkoba yg masuk ke wilayah Rusun Marunda dan Sekitarnya.
Saat dikonfirmasi awak media. Kepala KSOP. Mengatakan " Ketika saya tertibkan, tata dan pengetatan pengawasan serta penegakan hukum, maka kepentingan dia sangat terganggu, sehingga melakukan langkah untuk menyerang saya dengan berbagai cara agar bisnis ilegal nya tetap berjalan. Diduga dilakukan oknum inisial SN , yang juga pengurus koperasi yang diduga ilegal. Imbuhnya. Dilansir dari Penabanten.com, Sabtu 26/3).
Disaat terpisah Ketua Umum YLPK PERARI, Hefi irawan SH , Bahwa kami akan menindak lanjuti laporan dugaan Pungli dan jual beli solar yang marak di Marunda. Kepala KSOP sekarang menjadi musuh para Mafia di Pelabuhan karena Sepak terjang mereka terganggu.
Sumber Artikel : Maulana Pena Banten
Thanks for reading Terkait Kegiatan Bisnis Ilegal di Pelabuhan Marunda yang Diduga Dilakukan Oknum SN, ini Kata KSOP | Tags: Headline Hukum Jakarta News
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Terkait Kegiatan Bisnis Ilegal di Pelabuhan Marunda yang Diduga Dilakukan Oknum SN, ini Kata KSOP
Posting Komentar