11 PSK di Tretes Pasuruan Terjaring Razia Satpol PP

April 06, 2022
Rabu, 06 April 2022



PASURUAN, BHINNEKANEWS71.COM -- Sebelas pekerja seks komersial (PSK) di Tretes, Prigen Pasuruan terjaring razia Satpol PP. Mereka diamankan sejak awal bulan Ramadan.


"Total ada 11 orang PSK (pelacur) yang berhasil diamankan di Lingkungan Tretes," kata Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pol PP Kabupaten Pasuruan, Sulhi, Selasa (5/4/2022).


Menurut Sulhi PSK yang diamankan relatif masih berusia muda. Usia mereka yakni antara 20 hingga 30 tahun.


Para PSK ini diamankan 5 dari Wisma Pak Pur yang terletak di Lingkungan Pesanggrahan. Lalu 6 orang di Wisma Pak Jabril di Lingkungan Watuadem.


Para PSK yang diamankan ini kemudian diangkut ke kantor Satpol PP. Tujuannya yakni pendataan dan langsung dilakukan pembinaan.



Mereka yakni AAS (20), S (30), dan SY (31) dari Jawa Tengah, N (27) dan AM (28) dari Kota Pasuruan.


Kemudian AH (30) dan WP (26) dari Kabupaten Malang. Lalu SL (21) dari Jawa Barat; ER (22) dari Tulungagung serta YG (21) dan NT (37) dari Jakarta.


"Kami data dan kami bawa ke UPT Rehabilitasi Sosial Bina Karya Wanita (RSBKW) di Kediri untuk dibina," tandas Sulhi.(*) 

Thanks for reading 11 PSK di Tretes Pasuruan Terjaring Razia Satpol PP | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on 11 PSK di Tretes Pasuruan Terjaring Razia Satpol PP

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *