Bhabinkamtibmas Mensosialisasi Penerimaan Calon Anggota Polri - Taruna Akpol dan Bintara Polri Kepada Remaja Darkum Polsek Cikeusal.

April 08, 2022
Jumat, 08 April 2022

 




Cikeusal - Bhabinkamtibmas Polsek Cikeusal  Polres Serang Polda Banten mensosialisasikan Penerimaan Calon Anggota Polri melalui jalur Taruna Akpol dan Bintara Polri ke masyarakat Desa Sukamaju, hari Kamis (07/04/2022) jam 22.30 WIB.


Kapolsek Cikeusal AKP Humaedi. SH menjelaskan bahwa Bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi Penerimaan Calon Anggota Polri melalui jalur Taruna Akpol dan Bintara Polri dengan menempel brosur ditempat terbuka atau ditempat umum dan kepada pemuda-pemudi yang sudah memenuhi syarat yaitu sudah lulus sekolah.


" Penerimaan Calon Taruna Akpol dan Calon Bintara Polri tersebut telah dibuka dari tanggal 31 Maret 2022 sampai 11 April 2022 untuk Calon Bintara Polri dan 30 Maret 2022 sampai 18 April 2022 untuk Calon Taruna Akpol T.A 2022 yang bisa mendaftar melalui website : https//penerimaan.polri.go.id dan untuk verifikasi berkas pendaftaran bisa langsung ke Polres setempat atau Polres tempat domisilinya, ucap Kapolsek.


Briptu Agus Suzatnika menjelaskan untuk persyarat-persyaratan bisa dibuka di website : https//penerimaan.polri.go.id. Semua pemuda-pemudi bisa berkesempatan yang sama seperti saya dan jangan percaya dengan isu-isu diluar dan juga percaya kepada orang bisa meloloskan dengan embel-embel uang, itu adalah penipuan. Percayalah terhadap kemampuan diri sendiri, belajar dan berdoa itu kunci kelulusan menjadi Calon Anggota Polri.



(Humas Polsek Cikeusal)

Thanks for reading Bhabinkamtibmas Mensosialisasi Penerimaan Calon Anggota Polri - Taruna Akpol dan Bintara Polri Kepada Remaja Darkum Polsek Cikeusal. | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Bhabinkamtibmas Mensosialisasi Penerimaan Calon Anggota Polri - Taruna Akpol dan Bintara Polri Kepada Remaja Darkum Polsek Cikeusal.

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *