Bidpropam Polda Banten Tegur Pengendara Yang Parkir Sembarangan

April 07, 2022
Kamis, 07 April 2022





Serang - Subbid Provos Bidpropam Polda Banten mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang diparkirkan bukan pada tempatnya di lingkungan Polda Banten pada Kamis (07/04). 


Saat ditemui, Kabidpropam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto mengatakan kegiatan ini bertujuan guna meningkatkan ketertiban dan kedisiplinan anggota Polda Banten dan masyarakat yang berkunjung. “Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan personel Polda Banten dan masyarakat yang datang  khususnya mereka yang parkir kendaraan mobil dan motor tidam pada tempatnya,” kata Yudho Hermanto. 


Selanjutnya Yudho Hermanto mengatakan Subbid Provos Bidpropam Polda Banten berkewajiban untuk mengawasi agar anggota Polda Banten dapat tertib saat memarkirkan kendaraan dan apabila terdapat anggota yang melanggar. "Anggota Provos akan memberikan teguran serta tindakan tegas bagi personel yang memarkirkan kendaraan tidak pada tempatnya dan untuk masyarakat personel akan memberikan tuguran serta himbauan jika datang ke Polda agar memarkirkan kendaraan dilokasi yang sudah ditentukan,"tutur Kabid Propam. 


Terkahir Yudho Hermanto mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut dilakukan tindakan peneguran dan penempelan stiker di kaca mobil. "Dalam kegiatan ini kami menegur personel dan masyarakat yang memarkirkan kendaraan dibahu jalan menuju lapangan hijau selain itu kami juga menempelkan stiker yang bertuliskan Salah Parkir di kaca depan mobil semoga dengan tindakan ini masyarakat yang datang untuk tidak mengulangi perbuatannya," tutupnya. (Bidhumas)

Thanks for reading Bidpropam Polda Banten Tegur Pengendara Yang Parkir Sembarangan | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Bidpropam Polda Banten Tegur Pengendara Yang Parkir Sembarangan

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *