Cilegon - Pengamanan kawasan tertentu dilakukan oleh Polri khususnya Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) dengan mengerahkan kekuatan untuk mengantisipasi gangguan dan ancaman terhadap keamanan dan ketertiban kawasan obvitnas dan obter.
PT Krakatau Daya Listrik (KDL) sudah melakukan kerjasama dengan Polda Banten tentang pengamanan, dan personel Ditpamobvit diterjunkan untuk mengamankan PT KDL.
Kompol Edi Gultom ditugaskan menjadi Perwira Pengawas di PT KDL dan didampingi oleh Briptu Pandu Wijaya.
Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menjelaskan bahwa pengamanan pada obvitnas dan obter merupakan tanggungjawab Direktorat Pengamanan Objek Vital.
"Seluruh obvitnas dan obter yang berada di wilayah hukum Polda Banten merupakan tanggungjawab kami untuk menjamin keamanan dan ketertibannya. Maka dari itu saya terjunkan personel untuk melakukan pengamanan," ucapnya.
Kompol Edi Gultom dan Briptu Pandu yang menjaga keamanan PT KDL. Pemberian bantuan pengamanan ini berdasarkan kebutuhan dan perkiraan ancaman dan atau gangguan yang dikhawatirkan timbul, terlebih PT KDL bergerak di bidang kelistrikan"
Kompol Edi Gultom juga menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan guna menjamin keamanan baik orang, barang, dokumen maupun gedung atau plan yang ada di perusahaan.
"Kami berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada mitra dengan melakukan pengamanan sesuai dengan SOP agar seluruh aset maupun karyawan di PT KDL tetap aman," tutupnya. (Bidhumas).
Thanks for reading Cegah Terjadinya Gangguan, Ditpamobvit Polda Banten Amankan PT Krakatau Daya Listrik | Tags:
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Cegah Terjadinya Gangguan, Ditpamobvit Polda Banten Amankan PT Krakatau Daya Listrik
Posting Komentar