Serang - Guna mencegah terjadinya penyimpangan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) Bidpropam Polda Banten melaksanakan pengamanan internal Polri dengan cara melakukan Pengawasan kepada Para Panitia Daerah (Panda) Banten dalam kegiatan pemeriksaan kesehatan seleksi penerimaan bintara Polri pada gelombang 1 Polda Banten di Aula Serbaguna Polda Banten pada Kamis (28/04).
Adapun Peserta yang mengikuti seleksi penerimaan Bintara Polri tahun 2022 pada hari Kamis tanggal 28 April 2022 berjumlah 169 Orang,
Pengawasan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubbid Provos Bidropam Polda Kompol Feby Harianto didampingi Kaurbinplin Subbid Provos Bidropam Polda Banten Kompol Asroji, Kasubagrenmin AKP H.Asmar Tanjung tiga Personel dari Subbid Provos dan dua Personel dari Subbid Paminal Bidpropam Polda Banten.
Dalam kesempatan lain Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto mengatakan. "Bahwa Propam sebagai pengamanan Internal dilingkungan Polri dengan cara melakukan pengawasan kepada anggota Polri yang melakukan tugas atau kegiatan dilapangan, guna menghindari terjadinya tindak pidana, pelanggaran Kode Etik Profesi Polri dan Pelanggaran Disiplin Anggota Polri khususnya tanggota Polda Banten," kata Yudho Hermanto.
Yudho Hermanto juga menyampaikan dalam pemeriksaan kesehatan tersebut, "Untuk pemeriksaan kesehatan terdiri dari, Pemeriksaan darah, pemeriksaan EKG, Pemeriksaan Urin dan Rontgen. melaksanakan pengamanan dan pengawasan dalam kegiatan tersebut, dan setiap kegiatan harus melaporkan kepada Kami," tutur Yudho Hermanto.
Diakhir Yudho Hermanto mengatakan selama kegiatan berjalan aman, tertib, lancar dan Kondusif, tidak ditemukan pelanggaran disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri, dan dalam kegiatan mengikuti Prokes Covid-19. (Bidhumas).
Thanks for reading Cegah Terjadinya Praktek KKN Bidpropam Polda Banten Awasi Seleksi Penerimaan Bintara Polri | Tags:
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Cegah Terjadinya Praktek KKN Bidpropam Polda Banten Awasi Seleksi Penerimaan Bintara Polri
Posting Komentar