TANGERANG, BHINNEKANEWS71.COM -- Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mendatangi Pasar Gembong, Tangerang dalam rangka meninjau pasar tumpah yang mengakibatkan kemacetan untuk antisipasi hambatan arus mudik pada Jumat (22/04) kemarin.
"Ya, kami melakukan pengecekan ke pasar tumpah yang menimbulkan kemacetan salah satunya di Pasar Gembong, tentunya dengan pengecekan ini, kami akan tahu bagaimana cara bertindak atau langkah yang harus kami lakukan," ucap Zain saat dikonfirmasi pada Sabtu (23/04).
Dikatakan Zain, dalam pengecekan itu masih ditemukan kendaraan yang diparkir di bahu jalan dan masih ditemukan pedagang yang menjajakan dagangannya di trotoar. "Maka dari itu, kami sudah mengingatkan kepada pengelola pasar untuk tidak mengalihkan lahan parkir menjadi lapak untuk pedagang, karena pasti berdampak ke jalan utama," katanya.
Zain menambahkan ada titik pembuangan sampah yang menumpuk dan menutupi sebagian jalan sehingga akses lewat kendaraan terhambat. "Kami akan berkoordinasi dengan instnasi terkait dan pengelola pasar agar permasalahan yang menyebabkan kemacetan dapat diantisipasi dengan baik," lanjut Zain.
Disamping itu, Zain siagakan personel di Pasar Gembong guna melakukan pengaturan bila terjadinya kepadatan atau kemacetan.
Diakhir, Peran pengelola pasar sangat penting untuk mengatur pedagang dan parkir pengunjung tidak berdampak pada kemacetan di lintasan arus mudik. "Saya himbau, jika ada pelanggaran dengan modus mengalihkan lahan parkir atau badan jalan ke para pedagang lalu memungut biaya ke pedagang pada lahan parkir dan badan jalan tersebut, ini adalah pungli dan pasti akan kami tindaklanjuti dengan penegakan hukum," imbuh Zain. (Bidhumas).
Thanks for reading Kapolresta Tangerang : Lahan Parkir dan Badan Jalan Jangan Dipakai Berjualan, Pengelola Pasar Harus Bertanggungjawab | Tags: Headline Tangerang TNI/Polri.News
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Kapolresta Tangerang : Lahan Parkir dan Badan Jalan Jangan Dipakai Berjualan, Pengelola Pasar Harus Bertanggungjawab
Posting Komentar