Serang Kabupaten - Pengawasan senjata api serta kontrol ruang dan kondisi tahanan di Mako Polsek merupakan salah satu tugas rutinitas Kanit Propam, hal ini dilakukan dengan tujuan mengamankan senjata api agar selalu dalam keadaan terawat dan tidak disalah gunakan, sementara pengecekan ruang tahanan untuk menghindari terjadinya tahanan melarikan diri.
Karena hal tersebut, Kasipropam Polres Serang, Ipda Farhuman Rangkuti, S.H., beserta 6 anggota Propam Polres Serang melakukan kegiatan pemeriksaan penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktiblin) Personel Polsek Jawilan terutama Personel yang memegang senjata api dan pengecekan ruang tahanan, Selasa (19/4/2022) pukul 10.00 Wib.
Sasaran pengecekan yaitu jumlah dan kebersihan senjata api, jumlah tahanan, kondisi kesehatan tahanan, kebersihan ruang tahanan, barang inventaris ruang tahanan seperti alat pemadam, CCTV, kondisi kunci gembok pintu ruang tahanan dan kesiap siagaan petugas jaga,” ucap Rangkuti.
Selain beberapa sasaran pengawasan tersebut, para Kanit Propam Polsek agar selalu menghimbau seluruh personil Polsek tetap menerapkan protokol kesehatan baik di kantor maupun saat bertugas di lapangan, Tambah Rangkuti.
Dalam giat tersebut Kasipropam Polres Serang tidak menemukan pelanggaran baik kelengkapan maupun sikap tampang, dan surat surat ijin memegang senpi, semua masih hidup dan untuk senpi laras pendek yang dipegang Personel Polsek Jawilan sebanyak 10 (sepuluh) pucuk semua masih dalam kondisi baik dan layak pakai.
(Humas Polsek Jawilan)
Thanks for reading Kasipropam Polres Serang Cek Anggota Pemegang Senpi dan Kontrol Ruang Tahanan Polsek Jawilan | Tags:
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Kasipropam Polres Serang Cek Anggota Pemegang Senpi dan Kontrol Ruang Tahanan Polsek Jawilan
Posting Komentar