LEBAK – Polsek Curugbitung Polres Lebak melaksanakan program Kapolres Lebak yaitu Lebak Kanekes mengedukasi kepada masyarakat untuk tertib prokes di wilayah hukum Kecamatan Curugbitung Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Selasa (05/04/2022)
Guna mencegah dan memutus rantai penularan covid 19 di wilayah hukum Kecamatan Curugbitung, personil Polsek Curugbitung melaksanakan program Kapolres Lebak (Lebak Kanekes) dengan jargon Lebak Sakti.
Kapolres lebak AKBP Wiwin Setiawan,S.I.K., M.H.,melalui Kapolsek Curugbitung AKP Dedi Suhandi mengatakan "kegiatan tersebut guna untuk selalu mengingat kan atau mengedukasi masyarakat untuk taat melaksanakan prokes dan kegiatan ini untuk selalu mengingatkan juga kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker dalam melaksanakan kegiatan sehari hari." Ujarnya.
“Perlu nya peran Polri untuk selalu mengingat kan masyarakat agar selalu mempedomani hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari, salah satunya program Lebak kanekes, yang di terapkan di wilayah hukum Kecamatan Curugbitung yaitu membagikan masker kepada masyarakat dan selalu mengingat kan agar tidak berkerumun dalam setiap melaksanakan kegiatan." Jelas Kapolsek.
Polri menjadi garda terdepan dalam setiap kegiatan masyarakat agar masyarakat yang berada di wilayah hukum Kecamatan Curugbitung tidak mudah tertular virus covid 19 yang sudah memasuki cluster baru dan varian baru.
"Diharapkan dengan ada nya program Kapolres Lebak yaitu Lebak Kanekes tentang mengedukasi masyarakat untuk tertib prokes, ini menjadi sesuatu yang harus di pedomani oleh masyarakat agar kita semua bisa terhindar dari tertular nya virus covid 19 dan guna mencegah dan memutus mata rantai covid 19." tutup AKP Dedi Suhandi.(Red)
Thanks for reading Melaksanakan Program Kapolres Lebak (Lebak Kanekes) di Wilayah Hukum Polsek Curugbitung Polres Lebak | Tags:
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Melaksanakan Program Kapolres Lebak (Lebak Kanekes) di Wilayah Hukum Polsek Curugbitung Polres Lebak
Posting Komentar